Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kejaksaan RI akan meminta klarifikasi dari Jaksa Agung terkait pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM.

"Kami belum melakukan klarifikasi sampai saat ini. Kami akan lakukan klarifikasi dulu dengan kejaksaan berkaitan dengan pengembalian berkas perkara dan juga dengan Komnas HAM sendiri sebagai sesama lembaga pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Erna Ratnaningsih di Jakarta, Selasa.

Erna Ratnaningsih mengatakan klarifikasi akan dilakukan apabila komisioner Komisi Kejaksaan telah bertemu dengan Komnas HAM untuk mengetahui persoalan yang ada serta mayoritas komisioner menyetujuinya dalam rapat pleno.

Mekanisme yang ada di Komisi Kejaksaan, tutur dia, untuk kasus yang menarik perhatian publik akan dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno yang biasanya dilakukan setiap Senin.

Sejauh ini Komisi Kejaksaan belum menerima laporan dari keluarga korban atau korban pelanggaran HAM berat masa lalu, tetapi Erna mengaku telah menerima laporan dari kelompok masyarakat sipil.

"Itu akan menjadi bahasan di Komisi Kejaksaan dalam rapat untuk klarifikasi penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata dia.

Erna mengatakan harus ada yang bisa menjembatani antara Kejaksaan Agung dengan Komnas HAM karena saat berkas dikembalikan kepada Komnas HAM semestinya terdapat catatan untuk perbaikan sehingga perkara itu dapat berjalan.

Ada pun Komnas HAM memberi catatan atas pengembalian berkas pelanggaran HAM berat oleh Jaksa Agung, yakni secara substansi belum terdapat petunjuk baru yang disampaikan oleh Jaksa Agung mengenai sembilan berkas pelanggaran HAM berat yang dikembalikan.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi.

Baca juga: Jaksa Agung sebut petunjuk berkas pelanggaran HAM berat belum lengkap

Baca juga: Komnas HAM beri catatan atas pengembalian berkas

Baca juga: Jaksa Agung sebutkan sejumlah hambatan penanganan pelanggaran HAM berat

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019