Makassar (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, menilai insiden tumpahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Cempae, Kota Pare-pare, Sulsel merupakan pelanggaran.

"Adanya tumpahan minyak BBM yang diduga mencapai 800 liter di perairan Cempae, Kota Pare-pare, dinilai tragedi tersebut merupakan pelanggaran berat," tegas Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin saat dihubungi, Minggu.

Menurut dia, kapal Golden Pearl XIV yang menumpahkan minyak di perairan Pare-pare tersebut milik PT Soechi Lines Tbk (SOCI) yang disewa PT Pertamina.

Apapun motif dan penyebab tumpahan minyak tersebut, pihaknya menilai bahwa peristiwa tersebut sudah pasti menyalahi prosedural dan berdampak bagi lingkungan pesisir.

"Ada ratusan nelayan Cempae yang berhenti melaut karena adanya tumpahan minyak di area tangkap mereka. Kami memperoleh informasi bahwa saat ini, masyarakat di sana juga enggan mengkonsumsi ikan yang berasal dari Perairan Cempae," ungkap Amin.

Peristiwa ini, lanjut dia, tentu sangat berdampak bagi pendapatan nelayan setempat. Selain itu, tumpahan minyak di area kerja PT Pertamina menunjukan bahwa perusahaan plat merah ini tidak layak mendapat penghargaan sebagai perusahaan ramah lingkungan.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus segera meninjau ulang predikat perusahaan hijau yang disematkan kepada PT Pertamina di Pare-pare.

Sementara dalam konteks hukum, pihak kepolisan harus segera memeriksa pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap aktifitas bongkar muat solar di Perairan Cempae.

Pimpinan PT Pertamina dan CEO PT Soechi tentu harus bertanggungjawab secara hukum atas peristiwa yang terjadi. PT Pertamina sebagai penyewa pasti memiliki aturan internal terkait analisis kelayakan kapal tangker sebelum dilakukan sewa menyewa.

"Harus ditelusuri oleh pihak berwenang. Begitu juga PT Soechi, mereka perlu diperiksa karena kapal yang disewakan kepada PT Pertamina mengalami kebocoran, artinya kapal tersebut tidak safety atau sudah tidak layak," ujarnya.

Sebelumnya, BBM jenis Solar yang jumlahnya mencapai 800 liter tertumpah di Perairan Cempae, Kota Pare-pare pada Kamis, (10/1). Tumpahan minyak tersebut berasal dari kebocoran kapal tanker MT Golden Pearl XVI dimiliki PT Soechi  hingga mencemari laut.

Unit Manager Communication dan CSR MOR VII Pertamina, Roby Hervindo, menyatakan perhitungan rembesan solar yang tertumpah di laut tidak lebih dari 0,8 kilo liter atau 800 liter. 

Pihaknya juga sudah menurunkan Tim Tanggap Darurat Pertamina untuk penanggulangan dengan menyemprotkan oil dipersant ramah lingkungan yang berfungsi menguraikan solar sehingga mudah dicerna oleh mikroba laut.

 "Sudah disemprotkan 200 liter oil dispersant ramah lingkungan untuk menguraikan Solar di perairan sekitar Terminal BBM Parepare," kata Roby melalui siaran persnya.?

Pemeriksaan awal diketahui rembesan solar berasal dari kapal tanker MT Golden Pearl XIV milik PT Soechi sedang bersandar di jetty Terminal BBM Pare Pare.

 Teridentifikasi kerusakan pada pendingin LO Cooler A/E kapal tanker. Solar tersebut adalah bahan bakar kapal, bukan dari muatan tanker. Kejadian diketahui sekitar pukul 06.00 WITA oleh petugas TBBM Pare Pare dan langsung dilakukan penanganan.

Kejadian itu dianggap tidak mengganggu operasional di Terminal BBM Pare-Pare. Penyaluran BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar seperti biasa.

Baca juga: Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan peringatan bagi seluruh stakeholder industri minyak

Baca juga: Pertamina investigasi tumpahan minyak di TBBM Wayame

Baca juga: Ratusan warga berebut minyak tumpah di TBBM Wayame

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019