Sudah sekitar 100 kepala daerah yang ditangkap KPK karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. Namun, fakta-fakta historis itu tidak berhasil menumbuhkan efek jera
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan pemerintah bersama institusi penegak hukum harus mulai merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif.

Hal itu menurut dia harus dilakukan karena tahun 2018 tercatat sebagai tahun terbanyak kasus kepala daerah tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tercatat  ada 28 OTT tahun ini.

"Sudah sekitar 100 kepala daerah yang ditangkap KPK karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. Namun, fakta-fakta historis itu tidak berhasil menumbuhkan efek jera," kata Bambang dalam acara Refleksi Akhir Tahun, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia menilai reformasi birokrasi memang telah mencatat progres yang cukup signifikan. Namun, masyarakat merasakan bahwa progresnya belum mampu menangkal atau mempersempit ruang gerak oknum birokrat melakukan korupsi.

Menurut dia, reformasi birokrasi akan dinilai gagal apabila tidak mampu menangkal korupsi.

Selain itu, Bambang menjelaskan berdasarkan data KPK, sepanjang tahun ini jumlah penindakan kasus korupsi menurun cukup signifikan.

"Baik aspek penyelidikan, penyidikan, penuntutan, inkrah (berkekuatan hukum tetap) hingga eksekusi, semuanya mengalami penurunan," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan jumlah penyelidikan turun 38,2 persen, dari 123 kasus pada 2017 menjadi 76 kasus pada 2018. 

Menurut dia jumlah penyidikan turun 29,8 persen, dari 121 kasus menjadi 85 kasus dan angka penuntutan juga turun hingga 51,5 persen.

"Kendati diklaim menurun, masyarakat merasakan bahwa korupsi masih marak. Apalagi, sepanjang tahun ini, tersangka koruptor yang terjaring KPK cukup banyak dari unsur atau oknum kepala daerah," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018