Palangka Raya, 11/12 (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebutkan kenaikan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2019, akan semakin mempercepat kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

TKDD Kalteng untuk 2019 sebesar Rp17,492 triliun, naik sekitar Rp900 miliar dibandingkan 2018 yang hanya berkisar Rp16,595 triliun, kata Sugianto melalui rilis di Palangka Raya, Selasa.

"Semoga dengan kenaikan itu pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat, pembangunan semakin maju, dan penyerapan anggaran semakin maksimal," ucapnya.

Rincian TKDD Kalteng tahun depan yakni, DAU sebesar Rp10,428 triliun, DAK Fisik Rp1,492 triliun, DAK Fisik non Fisik Rp2,039 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp201 miliar, DBH Rp1,983 triliun, dan Dana Desa Rp1,347 triliun.

"Saya menerima langsung TKDD Kalteng itu dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/12)," kata Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu.

Dia mengingatkan agar pelaksanaan anggaran di 2019 harus terus diperbaiki, dan hindari terjadinya penumpukan di triwulan akhir. Untuk itu, semua pengambil kebijakan di semua instansi wajib melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan.

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, semakin maksimal penyerapan anggaran, maka semakin cepat pula tujuan pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan penurunan indeks ketimpangan bisa tercapai.

"Kenaikan itu semua berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat Kalteng. Kami ucapkan terimakasih. Dengan ini kami harapkan bisa lebih maksimal melaksanakan program pembangunan," kata Sugianto.

Seluruh Bupati dan Wali Kota serta semua pejabat terkait di provinsi ini mampu memanfaatkan alokasi anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat tersebut. Mulai dari perencaan, penganggaran hingga implementasi pelaksaannya harus diperhatikan.

Jadi harus diperhatikan pelaksaannya. Karena ini anggaran untuk pembangunan, jadi tidak boleh salah penggunaanya. Semua aspek harus diperhatikan, supaya saat implementasinya tidak ada masalah," demikian Sugianto.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018