Jakarta (ANTARA News) - Konferensi Perempuan Timur (KPT) 2018 akan digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 10-11 Desember 2018 untuk mendorong keberpihakan pemerintah terhadap para perempuan korban tindak kekerasan.

"Undang-undang KDRT sudah ada tapi penegakkannya masih belum merata sampai pelosok Indonesia. Percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, saya kira akan sangat membantu menekan tindak kekerasan," kata Ketua Panitia Bersama KPT 2018, Maria Filiana Tahu, dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis.

Pasalnya bila kebijakan tidak berpihak pada perempuan, akan membuat para pelaku kekerasan merasa tindak kekerasan adalah hal biasa dan boleh dilakukan.

"Jika, kebijakan tidak berpihak, tidak ada efek jera bagi pelaku kekerasan," katanya.

Menurut dia, ini merupakan tahun ketiga diadakannya Konferensi Perempuan Timur.

Konferensi ini diadakan oleh tiga lembaga yang berfokus pada upaya penegakkan HAM khususnya perempuan yakni Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan (FPL) dan Yayasan Bakti.

Konferensi akan menghadirkan 500 aktivis perempuan dari 12 provinsi di kawasan Indonesia Timur yakni NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Konferensi ini akan menjadi ruang untuk saling menguatkan, berbagi pengalaman para aktivis perempuan dalam pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan.

"KPT 2018 adalah ruang untuk saling menguatkan, berbagi pengalaman para aktor perubahan di berbagai level dalam rangka pemenuhan hak perempuan korban kekerasan," katanya.

Konferensi ini dilatarbelakangi berbagai persoalan yang melekat pada isu perempuan yang umumnya bermuara pada kemiskinan, pendidikan dan kurangnya akses pada layanan dasar bagi perempuan terutama perempuan di kawasan Indonesia Timur.

Pada 2017, Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 2.796 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di Indonesia bagian timur.

Pihaknya berharap konferensi ini bisa memperkuat sinergi gerakan perempuan Indonesia Timur dalam beragam isu HAM, untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan mengidentifikasi berbagai model pemberdayaan perempuan Indonesia Timur serta mengakhiri diskriminasi gender.



Baca juga: Menteri Yohana sebut KDRT masalah serius

Baca juga: LPSK imbau korban KDRT tidak ragu minta perlindungan

Baca juga: PBB sayangkan Indonesia belum punya UU kekerasan anak dalam rumah tangga


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018