Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengurangi penggunaan botol air kemasan sekali pakai dan sedotan plastik guna mengurangi sampah plastik.

"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP, mulai hari ini stop minum 'Aqua' kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara, maupun sehari-hari di lingkungan kantor," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin.

Selain mengimbau pengurangan sampah plastik sekali pakai, Mendagri juga meminta stafnya untuk giat mengampanyekan gerakan ramah lingkungan dengan memasang poster atau spanduk di lingkungan kantor Kemendagri di Jakarta.

Mendagri juga meminta pedagang makanan di lingkungan Kemendagri untuk tidak lagi menjual air mineral kemasan dan tidak menyediakan gelas plastik sekali pakai dalam penyajiannya.

"Pasang poster, spanduk di semua sudut tempat. Tempat jual makan di lingkungan kantor juga stop yang berbau plastik. Minum pakai gelas (kaca)," ujar Tjahjo.

Mendagri tidak merinci lebih lanjut alasan penerbitan instruksi tersebut dan apakah arahan tersebut akan diberlakukan di seluruh kantor pemerintah daerah. Namun, upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi limbah sampah.

Upaya pengurangan sampah di Tanah Air semakin digiatkan khususnya setelah insiden penemuan sampah plastik dalam perut bangkai paus sperma di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Dalam perut paus tersebut ditemukan banyak terdapat sampah plastik sebesar 5,9 kilogram, yang terdiri atas 115 gelas plastik (750 gram), 19 plastik keras (140 gram), empat botol plastik (150 gram), 25 kantong plastik (260 gram), dua sandal jepit (270 gram), satu karung nilon (200 gram), 1.000 lebih tali rafia (3.260 gram), dan lain-lain.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan Pemerintah sedang membahas penerapan sanksi dan disinsentif terhadap penggunaan plastik rumah tangga.

"Sudah ada rencana untuk tindakannya apa, termasuk juga disinsentif pemakaian plastik, kalau memakai plastik nanti bagaimana, itu sedang dibahas ini apa sanksinya. Sedang dibahas oleh Pemerintah untuk mengurangi limbah sampah atau plastik itu," kata Wapres JK. 
 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018