Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah mendapatkan keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan adanya dugaan "mark up" atau fiktif pada laporan pertanggungjawaban dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Perkembangannya penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang menyatakan saksi itu ada memberikan keterangan dugaan 'mark up' pada pemeriksaan yang dilakukan di Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.

Argo menjelaskan saksi itu memberikan keterangan adanya potensi mark up atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai kegiatan.

Argo menyatakan penyidik kepolisian siap membuktikan barang bukti yang didapat saat di persidangan nanti.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11).

Baca juga: Menpora terkejut dana kemah pemuda Islam dipermasalahkan
Baca juga: Polisi duga penggunaan sisa dana kemah fiktif
Baca juga: Aktivis Muhammadiyah nilai Dahnil coreng organisasi

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018