Jakarta (ANTARA News) - Kargo kapal gas alam (LNG) dari hasil skema bagi hasil (gross split) pertama kalinya terkirim dari Wilayah Kerja (WK) migas Sanga-Sanga yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). 

Keterangan tertulis yang diterima Antaranews di Jakarta, Senin, menyebutkan PHSS merupakan anak usaha dari PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) selaku Anak Perusahaan dari PT Pertamina (Persero) yang ditunjuk sebagai pengelola sekaligus operator di WK Sanga Sanga untuk periode kontrak 8 Agustus 2018 hingga 8 Agustus 2038.

WK Sanga Sanga dialihkelolakan kepada PHSS dengan konsep gross split dalam pengelolaannya, berdasarkan Kontrak Bagi Hasil  (KBH) antara PHSS dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 20 April 2018.

Dalam kesempatan ini Direktur PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, Andi Wisnu, menyatakan terima kasih atas dukungan  semua pihak yang telah membantu proses komersialisasi dan monetisasi LNG dari WK Sanga Sanga ini mulai dari masa persiapan, pemrosesan, hingga pengapalan LNG dari kilang LNG Badak yang dikelola oleh PT Badak NGL, yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan khususnya kepada SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas (DitjenMigas), serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang telah memberikan dukungan secara penuh serta bekerja sama dalam memberikan persetujuan-persetujuan dokumentasi, arahan dan juga rekomendasi kepada Kementerian terkait seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

Keberhasilan komersialisasi dan monetisasi LNG dalam era gross split ini menjadi upaya pembuktian Pertamina sebagai perusahaan migas kelas dunia.

Baca juga: Pemerintah tetapkan 25 kontrak migas "gross split"




 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018