Jadi tidak benar kalau dikatakan KPK menolak program kesehatan gratis Pemprov Banten, kita wajib mengikuti saran dan rekomendasi KPK tersebut, supaya tidak melanggar aturan.
Serang (ANTARA News) - Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Banten berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan semangat melaksanakan Pengembangan Model Percepatan Pelaksanaan Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK).

Tujuan utama program itu membuka seluas-luasnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Semangat inilah yang mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Banten menjadikan pembangunan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)-nya.

"Program kesehatan menjadi sangat strategis, karena merupakan bagian dari misi Pemprov Banten yang tertuang dalam RPJMD dengan menempatkan kesehatan sebagai prioritas utama program pembangunan Pemprov Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat membuka acara Pengembangan Model Percepatan Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) APBD 2018 di Pendopo Gubernur Banten, Kamis.

Salah satunya melalui kebijakan yang mengarah pada upaya peningkatan pembangunan kesehatan di seluruh wilayah Banten, berupa jaminan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan merasa aman dalam melakukan berbagai kegiatan kesehariannya.

Persoalan kesehatan di Provinsi Banten masih menjadi hal yang krusial dan membutuhkan perhatian khusus dari seluruh pihak. Tidak hanya mengenai disparitas wilayah timur, utara, barat, dan selatan, namun dari segala sisi masih membutuhkan perhatian khusus.

Sarana dan prasarana bidang kesehatan di Provinsi Banten secara umum masih kurang memadai hingga kurangnya tenaga medis, seperti dokter dan petugas kesehatan lainnya.

Oleh karena itu, dalam RPJMD Banten 2017-2022 akan merekrut sebanyak 500 tenaga medis. Tahun 2017 sebanyak 100 orang, tahun 2018 sebanyak 200 tenaga medis, dan sisanya 200 orang ditargetkan selesai tahun 2019.

Jumlah itu, termasuk perekrutan dokter spesialis yang saat ini jumlahnya belum memadai. Pemprov telah menganggarkan dengan peningkatan pendapatan cukup signifikan dari sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dari empat juta masyarakat Banten yang terdaftar, lebih dari 3.000 orang identitasnya tidak jelas sehingga membutuhkan validasi agar diketahui peserta BPJS sesuai nama dan alamatnya.

"Kalau datanya sudah ada, kita bisa anggarkan dan kita bisa berbagi dengan kabupaten/kota. Makanya perlu dibangun kerja sama teutama soal data. Sehingga bentuk bantuannya jelas kepada penerima yang memang membutuhkan," kata Wahidin Halim.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banten M. Yusuf mengatakan pelaksanaan PIS-PK ditekankan pada integrasi pendekatan akses pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, pembiayaan serta sarana prasarana, termasuk program upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan yang mencakup seluruh keluarga dan wilayah puskesmas, dengan memperhatikan manajemen puskesmas.

Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut untuk mendapatkan informasi tentang kemajuan pelaksanaan PIS-PK, menilai keberhasilan PIS-PK, meningkatkan pembinaan keluarga secara terintegrasi dan berkesinambungan, meningkatkan komitmen daerah dalam pelaksanaan PIS-PK, meningkatkan capaian target sasaran keluarga sehat, dan melaksanakan perencanaan kebutuhan wilayah kesehatan dengan tepat.



Kesehatan Gratis

Program kesehatan gratis bagi masyarakat Banten yang diprogramkan Gubernur Wahidin Halim tetap berjalan, sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini menunggu data validasi dari kabupaten/kota tentang jumlah masyarakat yang belum ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Hasil konsultasi dengan KPK mengenai program unggulan kesehatan gratis sudah keluar, kesimpulannya diintegrasikan dengan program Kemenkes dan BPJS," kata Wahidin Halim.

Sebelumnya, program kesehatan gratis sudah berjalan, diperuntukkan bagi warga Banten yang tidak memiliki BPJS, Pemprov Banten membiayai mereka yang sakit tanpa lebih dahulu membayar premi asuransi BPJS setiap bulannya, penganggarannya jauh lebih murah.

Dengan adanya rekomendasi KPK terkait dengan pengintegrasian program unggulan, yakni kesehatan gratis dengan program BPJS, akan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan menanggung masyarakat miskin yang tidak sanggup membayar premi asuransi BPJS, kendati secara penganggaran jauh lebih mahal, karena Pemprov Banten menanggung pembayaran premi setiap bulannya.

Alasan KPK merekomendasikan program unggulan Gubernur Banten itu, kesehatan gratis dengan program Kemenkes dan BPJ Kesehatan, adalah kekhawatiran berisiko mengganggu APBD, karena akan sulit memprediksi berapa nantinya pembiayaan yang akan keluar.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan KPK menolak program kesehatan gratis Pemprov Banten, kita wajib mengikuti saran dan rekomendasi KPK tersebut, supaya tidak melanggar aturan," kata dia.

Pihak-pihak yang mengatakan program kesehatan Pemprov Banten ditolak oleh KPK dan belum jelas, mengesankan pendapat yang tidak menghendaki masyarakat Banten meningkat kesejahteraannya.

Karena sudah setahun lalu hingga kini, program kesehatan gratis untuk masyarakat miskin berjalan dengan pola lama, menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara terbatas di RSUD Banten dan RSUD Malingping dengan payung hukum pergub yang lama.

Pemprov Banten menyampaikan surat ke KPK untuk konsultasi terkait dengan pelaksanaan program kesehatan gratis. Kemudian KPK memberikan jawaban bahwa program kesehatan gratis yang dilakukan Pemprov Banten harus diintegrasikan dengan program Kemenkes melalui JKN dan juga BPJS Kesehatan.

Komisi V DPRD Banten meminta Dinas Kesehatan setempat memperjelas data penerima program kesehatan gratis pada 2019.

"Kami sudah melakukan rapat kordinasi dengan Dinas Kesehatan bahas soal kesehatan gratis ini. Intinya gubernur dan bupati/wali kota harus duduk bersama," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan.

Program kesehatan gratis yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan pada 2019 harus berjalan dengan baik. Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Banten harus menyiapkan data riil penerima manfaat program tersebut.

"Sasarannya kan warga Banten yang belum masuk program BPJS Kesehatan. Nah mereka yang harus ditanggung oleh pemerintah, jumlahnya harus jelas," kata dia.

Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi antara gubernur dan bupati/wali kota untuk menegaskan dan memperjelas jumlah penerima manfaat program kesehatan gratis tersebut, termasuk mekanismenya.

"Tahun ini kan sudah berjalan juga, tapi belum seluruhnya. Makanya tahun 2019 nanti harus sudah efektif berjalan," kata dia.

Fitron mengatakan pada 2019, Pemprov Banten menganggarkan sekitar Rp300 miliar untuk pelaksanaan program kesehatan gratis yang diintegrasikan dengan program BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sekitar dua juta warga Banten belum masuk program BPJS Kesehatan. Pemprov Banten berharap, semua warga Banten, terutama yang kurang mampu, bisa menjadi sasaran program kesehatan gratis yang diintegrasikan dengan program BPJS Kesehatan.



Peningkatan Sarana

Pemerintah provins dan kabupaten/kota di Banten juga berupaya meningkatkan sarana kesehatan.

Pemprov Banten akan membangun rumah sakit di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, dalam upaya memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Pemkab Pandeglang merencanakan pembangunan rumah sakit tipe C di Kecamatan Saketi.

"Prinsip saya, kalau masyarakat sakit, bagaimana mau produktif. Kalau umur tidak panjang, bagaimana mau produktif," kata Wahidin Halim

Ia meminta Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk terus-menerus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, agar sama-sama mengantisipasi persoalan kesehatan masyarakat Banten.

Dia juga meminta agar sarana prasarana kesehatan di kabupaten/kota agar terus ditingkatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan yang lebih optimal.

Upaya meningkatkan pelayanan kesehatan juga dilakukan melalui optimalisasi pelayanan dan sarana serta prasarana di puskesmas.

Pemkab/pemkot di Banten berupaya agar seluruh puskesmas terakreditasi. Pemkab Pandeglang, misalnya, berupaya agar pada 2018 sebanyak 19 puskesmas terakreditasi.

"Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan kepada masyarakat, untuk itu kualitas sarana, prasarana dan pelayanan harus optimal," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ferry Hasanuddin.

Penilaian akreditasi merupakan suatu pembinaan terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik, sebetulnya pelayanan puskesmas di Pandeglang sudah termasuk dari bagian standar operasional prosedur (SOP).

"Hanya saja tinggal bagaimana caranya para pegawai konsisten dan komitmen terhadap SOP yang dilaksanakan itu," katanya.

Oleh karena itu, melalui penilaian akreditasi yang sudah dilakukan di beberapa puskesmas, ada suatu perubahan pelayanan menjadi lebih baik ataupun perubahan di bidang administrasi, agar pelayan kesehatan optimal dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan optimistis pada tahun ini 19 puskesmas terakreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang Rd. Dewi Setiani mengatakan terkait dengan penilaian akreditasi oleh Kemenkes, ada 19 puskesmas yang saat ini sedang dilakukan penilaian akreditasi.

Diharapkan semuanya lulus dalam penilaian, karena dapat berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan dan keselamatan bagi masyarakat.

Dewi menyatakan dengan penilaian akreditasi tentunya dapat memberikan hasil yang baik bagi masyarakat, di antaranya kualitas pelayanan lebih terjamin dan terarah, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dapat dipenuhi dengan optimal.

Dinas Kesehatan Kota Serang menargetkan sampai 2019 puskesmas di daerah itu yang berjumlah 16 unit sudah lulus akreditasi dari Kementerian Kesehatan sehingga bisa meningakatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Yang sudah akreditasi enam ditambah dua kemarin meskipun belum turun akreditasinya dan ditambah lagi dua hari ini Puskesmas Banten Girang dan Puskesmas Unyur. Targetnya pada 2019 nanti semua sudah terakreditasi," kata Kepala Dinkes Serang Toyalis.

Dari 16 puskemas di Kota Serang, enam di antaranya yang sebelumnya sudah akreditasi, yakni Puskesmas Serang Kota, Kilasah, Kasemen, Singandaru, Walantaka, dan Curug.

"Sebelumnya dua lagi, sudah jadi delapan dan sekarang dua lagi Unyur dan Banten Girang, jadi 10 puskesmas semuanya. Bulan depan empat lagi," katanya.

Akreditasi puskesmas tersebut bertujuan agar pelayanan antara puskesmas satu dan lainnya di Kota Serang sama sesuai dengan kondisi, serta membuat SOP pelayanan disesuaikan dengan fasiltas yang ada.

Selain itu, dalam rangka memenuhi persyaratan bahwa pelayanan publik harus terakreditasi, termasuk puskesmas sesuai Permenkes Nomor 75 Tahun 2017.

Dalam permenkes tersebut dikatakan bahwa akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri.

Setelah dinilai bahwa puskesmas telah memenuhi standar pelayanan puskesmas, selanjutnya terjadi peningkatan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.

Hasil akreditasi tersebut dibagi menjadi tingkat dasar, madya, dan paripurna.

Dinkes Kota Serang terus berupaya meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat melalui puskesmas dengan perbandingan awalnya satu puskesmas melayani minimal 30 ribu penduduk di sekitar puskesmas tersebut.

Dahulu terdapat perbandingan satu puskesmas untuk sekitar 30 ribu penduduk. Satu puskesmas untuk satu kecamatan. Kini lebih didekatkan lagi, jika terdapat 50 ribu penduduk dalam satu kecamatan maka didirikan dua puskesmas seperti di Kecamatan Kasemen. Awalnya satu puskesmas, sekarang ditambah satu lagi di Kilasah jadi dua puskesmas. Semua itu demi meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.*


Baca juga: Yogyakarta akan punya peta kesehatan keluarga

Baca juga: WHO : pemberdayaan perempuan penting bagi kesehatan masyarakat


 

Pewarta: Sambas
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018