Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu, guna membahas soal kasus korupsi dan pendidikan antikorupsi dengan pimpinan KPK.

"Yang dibahas yang pokok tadi bicara pendidikan antikorupsi, menyongsong masa depan Indonesia lebih baik," kata Mahfud usai pertemuan tersebut di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Mahfud menyarankan agar KPK lebih banyak proaktif soal pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.

"Ya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi agar KPK lebih banyak proaktif karena kader-kader bangsa kan di perguruan tinggi," ucap Mahfud.

Dalam pertemuan itu, lanjut Mahfud, juga berdiskusi soal kasus-kasus korupsi yang sedang muncul di permukaan saat ini.

Mahfud enggan menjelaskan secara spesifik kasus-kasus apa saja yang dibahas dengan pimpinan KPK dalam pertemuan itu.

"Semua pokoknya kasus-kasus yang muncul di masyarakat, kami tanya lalu dijelaskan, tidak ada yang khusus. Cuma saya katakan KPK harus bersemangat karena kepercayaan masyarakat sekarang ini kepada KPK, jadi jangan takut pada siapa pun," ucap Mahfud. 

Namun, Mahfud menyatakan bahwa dalam pertemuan sempat menyinggung soal kasus buku tabungan bersampul merah atau "buku merah" yang menjadi barang bukti terkait perkara korupsi.

"Kami singgung tetapi kami tanya saja bagaimana masalahnya dan kami jadi tahu masalahnya," ujar Mahfud.

Barang bukti itu adalah satu buah buku bank berwarna merah bertuliskan Ir. Serang Noor, No. Rek. 4281755174, BCA KCU Sunter Mall, beserta 1 (satu) bundle rekening koran PT Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015 sampai 16 Januari 2017 dan satu buah buku bank berwarna hitam bertuliskan Kas Dollar PT Aman Abadi Tahun 2010. 

Seperti diketahui, pada 2017, saat KPK menyidik perkara suap impor daging sapi oleh Basuki Hariman kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar, salah satu alat bukti yang disita KPK adalah buku kas CV Sumber Laut Perkasa berwarna hitam dan merah.

Di dalam buku kas warna merah tersebut tertulis aliran dana kepada sejumlah orang termasuk para petinggi polisi. Catatan keuangan tersebut atas nama Ir Serang Noor di Bank BCA cabang Sunter Mall. Serang juga anak buah Basuki.

Staf Basuki bernama Kumala lalu diperiksa KPK lalu menegaskan bahwa catatan keuangan itu bersumber dari buku bank berwarna merah dan hitam yang disita KPK saat menggeledah kantor Basuki di Sunter pada Januari 2017.

Tidak sampai satu bulan setelah pemeriksaan itu, tas seorang penyidik KPK yang memeriksa Kumala dicuri seseorang tak dikenal saat turun dari taksi di depan rumah kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tas itu berisi komputer jinjing yang menyimpan bukti penting kasus Basuki Hariman. Beberapa di antaranya salinan pindaian dua buku bank perusahaan Basuki. 

Beberapa hari berselang, Pengawas Internal KPK menerima laporan penghapusan barang bukti perkara tersebut yang diduga dilakukan penyidik KPK asal Polri. Mereka diduga merobek buku bank dan menghapus catatan di buku merah tersebut dengan cara "di-tip-ex" pada bagian nama-nama penerima uang.

Karena telah dirobek, catatan tangan di buku merah itu tersisa 12 halaman dengan tanggal transaksi yang tak berurutan lagi. Di catatan itu ada nama-nama panggilan pejabat terkenal, kode nama, dan banyak instansi negara dengan uang transaksi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah sejak Desember 2015 sampai Oktober 2016.

Baca juga: Banyak kepala daerah ditangkap KPK, Mahfud sebut pilkada seperti peternakan koruptor
Baca juga: Mahfud: KPK harus tetap jadi lembaga khusus
Baca juga: Mahfud MD datangi Gedung KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018