Ini merupakan sinergi antara Satgas Yonif PR 501 Kostrad bersama masyarakat perbatasan sehingga bisa menemukan dan mengamankan barang haram tersebut
Jayapura, (ANTARA News) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas- Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (PNG) dari Yonif Para Raider (PR) 501 Kostrad berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 1 kilogram ganja tak bertuan di dekat Pantai Lokpon, Kampung Skouw Sae, Dsitrik Muaratami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif PR 501 Kostrad Letkol (Inf) Eko Anthoni Chandra di Kota Jayapura, Senin mengatakan penemuan satu kg ganja itu merupakan pengembangan informasi dari masyarakat setempat.

"Ini merupakan sinergi antara Satgas Yonif PR 501 Kostrad bersama masyarakat perbatasan sehingga bisa menemukan dan mengamankan barang haram tersebut," katanya.

Ia menjelaskan kronologis kejadian itu berawal dari laporan warga sekitar Pos Muara Tami yang melihat ada dua orang yang mencurigakan di dekat Pantai Lokpon saat sedang perjalanan pulang seusai memancing.

"Laporan tersebut langsung dianalisa oleh pihak Pos Muara Tami dan langsung membentuk tim patroli untuk mengecek kebenaran dari laporan masyarakat tersebut," katanya.

Sesaat sebelum tim patroli memasuki Pantai Lokpon, kata dia, tim patroli mendengar seperti suara "speedboat" yang baru saja dihidupkan, sehingga tim patroli segera melakukan pengejaran ke arah sumber suara.

"Namun sebelum tim patroli Satgas mendekat ke sumber suara, speedboat tersebut langsung melarikan diri ke tengah laut dan terlihat ada dua orang berada diatas speedboat tersebut," katanya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, tim patroli Satgas langsung memutuskan untuk kembali dan melakukan penyisiran di sekitar Pantai Lokpon.

Apalagi pihaknya telah mempelajari setiap modus operandi kasus penyelundupan ganja yang berhasil dibongkar sebelumnya, sehingga tim patroli Satgas tak butuh waktu lama untuk menemukan apa yang sedang dilakukan kedua orang tersebut.

"Tim patroli Satgas menemukan sebuah tas yang berisikan 52 paket ganja kering siap edar seberat 1 Kg yang disembunyikan diantara bebatuan karang di pinggir Pantai Lokpon," katanya.
 
Selanjutnya, kata dia, 52 paket ganja kering tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Kotis Satgas Yonif PR 501 Kostrad.

"Dugaan sementara kedua orang tersebut telah melakukan transaksi jual beli narkoba. Mereka tidak melakukan transaksi secara langsung, tetapi si pengedar meletakan ganja tersebut di suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya yang kemudian ganja tersebut akan diambil oleh si pembeli. Hal ini dilakukan untuk menghindari pantauan petugas," katanya.

Terkait masalah ini, Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat perbatasan di Skouw yang telah tanggap dan waspada terhadap oknum-oknum yang berusaha mengedarkan narkoba di kampung mereka.

 "Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat perbatasan sangat menolak beredarnya narkoba jenis apapun di kampung mereka. Ganja yang telah diamankan oleh Satgas telah menyelamatkan kampung mereka dari keganasan narkoba, serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," kata Eko Anthoni Chandra.

Baca juga: Ada lagi ladang ganja di perbatasan RI-Papua Nugini
Baca juga: TNI amankan dua kilogram ganja di perbatasan RI-PNG

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018