Karawang (ANTARA News) - Sebanyak empat korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 Jakarta-Pangkal Pinang, Senin pagi, yang berprofesi sebagai jaksa baru menyelesaikan tugas kedinasan Peringatan Hari Sumpah Pemuda.

"Memang hari ini ada rangkaian upacara dalam rangka hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan di sejumlah instansi di daerah. Mereka sedang kembali ke tempat kerja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejaksaan Agung RI Mukri di Karawang, Senin.

Menurut dia, ada empat pegawai Kejaksaan yang tercatat sebagai penumpang pesawat naas tersebut.

Mereka adalah Andri Wiranofa dengan nomor manifes 173 kursi 8B yang berstatus sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sedangkan korban lainnya yang juga tercatat sebagai penumpang pesawat tersebut adalah, Niar Sugiono yang merupakan isteri dari Andri Wiranofa.

Selanjutnya atas nama Dody Junaedi nomor manifes 075 di bangku 19 E yang berstatus sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pangkal Pinang.

Shandy Johan Ramadhan nomor manifes 122 kursi 7 F yag berstatus sebagai Jaksa Fungsional Bangka Selatan.

Terakhir atas nama Sastiarta dengan nomor manifes 141 di kursi 34B berstatus sebagai staff TU Kejati Bangka Belitung.

Mukri menambahkan, agenda penerbangan sejumlah pegawainya itu dikarenakan harus mengikuti kegiatan kedinasan dalam rangka Hari Sumpah Pemuda.

Setelah menjalani penugasan, kata dia, ada di antara mereka yang sudah lama tidak pulang dan berkumpul bersama keluarga.

Usai menjalani libur kerja pada 27-28 Oktober 2018 bersama keluarga, oara pegawai Adhiyaksa tersebut kembali ke tempat kerja mereka di Bangka Belitung menumpang pesawat Lion Air JT610.

"Kabar terkait kecelakaan itu baru kami dengar sekitar pukul 09.00 WIB. Sehingga saya langsung menuju lokasi yang diduga sebagai tempat jatuhnya pesawat di sekitar Pantai Pakis Jaya," katanya.

Kedatangan Mukri bersama rombongan Kejagung ke Karawang dimaksudkan untuk mengklarifikasi secara langsung kebenaran kabar jatuhnya pesawat yang membawa serta pegawainya.

"Rupanya tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jawa Barat menunjukan kepada kami adanya temuan identitas dari salah satu pegawai kami atas nama Andri Wiranova berupa kartu identitas," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018