Terkait urusan paspor ada peningkatan dalam pelayanannya di semua jajaran
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan dalam empat tahun terakhir, pelayanan Kementerian Hukum dan HAM terkait layanan keimigrasian cenderung meningkat.

"Terkait urusan paspor ada peningkatan dalam pelayanannya di semua jajaran," kata Yasonna dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, di Gedung Serbaguna, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.

Dari data yang dipaparkan Yassona, layanan keimigrasian khususnya penerbitan dokumen Warga Negara Indonesia (WNI) meningkat tiap tahunnya. 

Misalnya di 2015 sebanyak 2.895.067 dokumen, tahun 2016 sebanyak 3.155.163 dokumen, di 2017 sebanyak 3.435.000 dokumen, dan di 2018 hingga bulan Oktober sebanyak 2.117.573 dokumen.

Selain itu Kemenkumham juga menerbitkan dokumen bagi Warga Negara Asing (WNA), di 2015 sebanyak 124.769 dokumen, di tahun 2016 sebanyak 178.000 dokumen, di 2017 sebanyak 49.856 dokumen dan hingga Oktober 2018 sebanyak 95.352 dokumen.

Kemenkumham dalam empat tahun terakhir juga melakukan tindakan administratif keimigrasian, yaitu di 2015 menertibkan 3.765 orang, tahun 2016 sebanyak 13.620 orang, di 2017 sebanyak 11.307 orang, dan hingga Oktober 2018 sebanyak 1.358 orang.

Selain itu dalam memperbaiki kualitas perundang-undangan dan penataan regulasi maka Kemenkumham memberikan fasilitasi pembentukan peraturan perundangan.

Dalam perencanaan regulasi yang dituangkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI, di 2015 terdapat tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU), di 2016 terdapat 11 RUU, di 2017 sebanyak tujuh RUU, dan di 2018 yang sedang proses sebanyak sembilan RUU.

Baca juga: Imigrasi akan layani pemohon paspor di mall
Baca juga: Pendataan WNA di Sulteng dilakukan secara manual

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018