Jakarta (ANTARA News) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi telah mengantongi identitas pelaku yang membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid ke acara perayaan Hari Santri Nasional yang diadakan di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10).

Hal tersebut terkait terjadinya pembakaran bendera dalam acara tersebut.

"Yang membawa bendera, sudah kami ketahui identitasnya. Polres Garut dibantu Polda Jabar sedang melakukan pengejaran," kata Irjen Setyo dalam konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa.

Sejauh ini Polres Garut telah meminta keterangan tiga orang saksi dalam kasus pembakaran bendera itu.

Tiga saksi tersebut terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang diduga pelaku pembakaran bendera.

Menurut dia, berdasarkan keterangan para saksi tersebut, mereka membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

"Dari keterangan mereka, mereka membakar bendera HTI, kata Setyo.

Sebelumnya beredar video berdurasi 02.05 menit di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat ada seseorang berbaju Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Belasan orang diduga anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.

Baca juga: Polisi minta keterangan tiga saksi kasus pembakaran bendera

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018