Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum yang baru dilantik Jaksa Agung HM Prasetyo diminta mengawal dana pemulihan setelah bencana yang melanda Palu, Donggala dan daerah sekitarnya agar sesuai peruntukkannya dan tidak terjadi penyelewengan.
 
"Kita berharap banyak kucuran dana dari pemerintah maupun sumber lain untuk pemulihan daerah itu, harus betul-betul dikelola seperti diperuntukkan. Tidak ada penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaannya. Jajaran Kejati Sulteng memiliki tugas mengamankan," ujar Jaksa Agung Prasetyo usai pelantikan pejabat eselon II, termasuk Kajati Sulteng, di lingkungan Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat.
 
Prasetyo mengatakan Kajati Sulteng yang baru memiliki tugas tambahan menata satuan kerja di lingkungan Kejati Sulteng yang trauma setelah mengalami bencana, selain menjalankan tugas pelayanan untuk masyarakat yang mencari keadilan.
 
Pemulihan dan restorasi kondisi dan situasi di Palu, Donggala dan Sigi yang mengalami kerusakan paling besar di Sulteng pun menjadi tugas tambahan untuk Kejati Sulteng.

Baca juga: Kerja tanggap darurat Sulteng dilanjutkan hingga 26 Oktober
 
"Diharapkan dengan reposisi dan penempatan tenaga baru, pengalihan penugasan ini akan memberikan makna dan penyegaran bagi mereka untuk membuat kinerja di tempat baru diharapkan lebih baik," kata Prasetyo.
 
Ketujuh kajati baru yang dilantik Jaksa Agung itu adalah Fachruddin (Kajati Sumatera Utara), Muhammad Rum (Kajati Sulawesi Tengah), Mudim Aristo (Kajati Sulawesi Tenggara), Happy Hadiastuty (Kajati Banten), Irdam (Kajati Aceh), Baginda Polin Lumban Gaol (Kajati Kalimantan Barat) dan Amandra Syah Arwan (Kajati Bengkulu)
 
Adapun Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami selama 14 hari dari 13 sampai 26 Oktober untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan penanganan tanggap darurat dampak gempa.
 
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaporkan bahwa pemulihan infrastruktur masih terus dilaksanakan, termasuk yang berkenaan dengan rencana pembangunan hunian sementara dan hunian tetap. Kementerian mengalokasikan waktu dua minggu lagi untuk melakukan pembersihan puing dan perbaikan infrastruktur.

Baca juga: Wapres: Ada banyak tenaga kerja dibutuhkan untuk rekonstruksi-rehabilitasi Sulteng
Baca juga: Kemensos ingin pastikan proses rehabilitasi bencana Sulteng

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018