Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menilai pemanggilan beberapa tokoh koalisi tersebut oleh Kepolisian terkait kasus pernyataan bohong Ratna Sarumpaet, merupakan bentuk politik tidak sehat.

Hal itu dikatakan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait langkah Kepolisian yang memanggil Said Iqbal dan Amien Rais pada Selasa dan Rabu.

"Kami pahami panggilan itu sebagai upaya politik yang tidak sehat di tengah kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) seperti ini," kata Dahnil di Jalan Daksa, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan seharusnya kasus dugaan pernyataan bohong yang disampaikan Ratna itu telah selesai ketika yang bersangkutan mengakuinya lalu diproses secara hukum.

Namun menurut dia, beberapa tokoh yang menjadi korban kebohongan itu justru ada kecenderungan dikriminalisasi. 

"Tadi Koalisi Indonesia Adil dan Makmur sudah membahas secara rinci terkait pemanggilan beberapa tokoh di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur terkait kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet," katanya.

Menurut dia, terkait dengan panggilan itu, seluruh anggota koalisi Prabowo-Sandiaga menghargai secara hukum dan pihaknya dengan senang gembira akan memenuhi seluruh panggilan hukum itu.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Amien pada Jumat (5/10) namun Amien tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Amien dipanggil Polri sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kabar hoaks terkait penganiayaan.

Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan ulang Amien Rais pada Rabu (10/10).

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018