Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita Veronica Ida Mustika Ayu yang terlibat penipuan pemesanan tas bermerk melalui media sosial.

"Pelanggannya yang melaporkan karena pesanan tas bermerk tidak kunjung datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu.

Argo menjelaskan tersangka Veronica mengunggah foto tas merk terkenal melalui akun Instagram "@bebebags21199" sehingga sejumlah pelanggan tertarik untuk membeli.

Akun instagram tersangka Veronica memiliki sekitar 3.000 pengikut dengan tampilan lengkap seperti toko berdaring (online).

Argo menuturkan Veronica menerima pesanan bahkan kiriman uang dari sejumlah pelanggan.

Namun, tersangka tidak pernah mengirimkan tas pesanan dari pelanggan meskipun telah menerima sejumlah uang yang mencapai Rp600 juta.

Bahkan tersangka memblokir akun instagram lantaran kerap ditagih pemesan lantaran tidak kunjunh menerima tas pesanannya.

Argo mengatakan Veronica sempat mengancam akan melaporkan salah satu pelanggan yang menangkap layar dan menginformasikan akun instagram tersangka sebagai penipuan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018