Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengharapkan kebijakan sistem ganjil genap untuk dipermanenkan di ruas  jalan Jakarta, tapi terlebih dulu melalui kajian.
     
"Saya juga kepingin (permanen), cuman harus dilihat aspek-aspek yang lain," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.
     
Menurutnya, perluasan  sistem ganjil genap menjadi permanen, diharapkan masyarakat dapat menggunakan angkutan umum. Saat ini akan mengkaji kebijakan ganjil genap yang diperpanjang sampai 13 Oktober 2018. Hal itu dilakukan agar kebijakan tersebut tak merugikan orang lain.
     
"Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus ada pada aspek yang lain," kata Andri.
   
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan perpanjangan kebijakan ganjil genap yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018. Pergub tersebut berlaku mulai 3 September 2018 hingga 13 Oktober 2018 atau setelah Asian Para Games selesai.
     
Hal itu guna mempermudah pada pengelolaan lalu lintas dan juga menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games.
   
Selain itu, perpanjangan kebijakan ganjil genap pada periode ini, digunakan juga untuk pengambilan data yang lebih lengkap dan menyeluruh atas dampak kebijakan pembatasan lalu lintas. 
     
Saat pemberlakuan sistem ganjil genap selama berlangsungnya Asian Games, terdapat temuan fakta-fakta dalam jangka pendek ada peningkatkan kecepatan sampai dengan 37 persen.  Lalu ada peningkatan penumpang Transjakarta sampai dengan 40 persen.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018