Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah terobosan untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain melalui program BBM Satu Harga serta program Dana Desa.

"BBM Satu Harga membuat saudara-saudara kita yang berada di pegunungan Papua, di pulau-pulau terdepan, di kawasan perbatasan, tidak membeli BBM lebih mahal beberapa kali lipat dibanding saudara-saudara satu bangsa, satu Tanah Air di Pulau Jawa," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-73 Kemerdekaan RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Sedangkan terobosan lainnya, lanjut Presiden Jokowi, adalah dengan peningkatan jumlah Dana Desa yang sejak tahun 2015 hingga tahun 2018 total alokasinya sudah mencapai Rp187,65 triliun.

Kepala Negara menuturkan, program Dana Desa difokuskan antara lain untuk perbaikan pelayanan infrastruktur dasar bagi warga desa.

Selain itu, ujar dia, Dana Desa juga difokuskan untuk meningkatkan ekonomi produktif yang digerakan oleh Badan Usaha Milik Desa dan pelaku UMKM di desa.

"Sehingga Dana Desa bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, maupun dalam upaya mengatasi kemiskinan di pedesaan," paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yakin angka kemiskinan turun karena adanya dana desa.

"Dana desa ini mendapat perhatian yang sangat serius. Dengan jumlah dana besar yang masuk ke desa itu tentunya telah berdampak sebagai penunjang aktivasi ekonomi masyarakat dan berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi dalam siaran pers yang diterima Antara, di Jakarta, Kamis (9/8).

Anwar Sanusi meyakini bahwa dari dana desa telah bisa memberikan nilai tambah atau manfaat bagi masyarakat desa dalam mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan dan pengangguran serta permasalahan lainnya yang masih terbelit di pedesaan.

Bukan itu saja, ujar dia, pada tahun ini dana desa yang digelontorkan untuk pembangunan wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai (PKT) dengan memberikan 30 persen sebagai upah kepada pekerja dari masyarakat desa setempat sehingga dengan sistem PKT ini, angka penggangguran di desa semakin menurun.
Baca juga: Pemerintah terus pangkas suku bunga KUR
Baca juga: Presiden: pemerintah rancang banyak program untuk pemerataan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018