"Jangan diciderai, jangan dicurangi dan jangan diselewengkan"
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai perlu perbaikan sistem dalam penanganan lembaga pemasyarakatan (lapas) menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Tentu perlu perbaikan sistem, saya kira semua kembali ke aparat pelaksana. Pelaksana yang tidak mudah dibujuk, tidak mudah dirayu, dan dia melakukan tugas sesuai apa yang harus dikerjakan," katanya di Jakarta, Senin.

Kemudian, terkait pemberian sanksi kepada oknum lapas, ia mengatakan perlu prosedur tersendiri yang tepat sebagai acuan. "Kalau itu dipegang teguh, tentu minimal kita bisa berharap, berbagai macam penyimpangan bisa diminimalkan," katanya.

Menanggapi usulan tempat penjara para korupsi itu ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,  Prasetyo menyatakan bisa saja seperti itu, namun kembali lagi berpulang juga kepada aparat pelaksana pembinaan narapidana itu.

"Itu berpulang kepada aparat pelaksana pembinaan narapidana itu," tandasnya.

Atas kejadian OTT di Lapas Sukamiskin, ia mengingatkan semua pihak penyelenggara negara untuk betul-betul mengemban amanah kepercayaan masyarakat sebaik-baiknya.

"Perlu diingat bahwa apa yang ada di kita, semata-mata perlu diemban dengan baik. Jangan diciderai, jangan dicurangi dan jangan diselewengkan. Keberadaan negeri ini adalah untuk mengukit lembar-lembar sejarah. Lembaran yang indah dan membanggakan," katanya.

Baca juga: Jero Wacik ungkap situasi terkini di Sukamiskin

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018