Bogor (ANTARA News) - Badan amil zakat (Baznas) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat penerimaan zakat, infak dan sedekah selama bulan Ramadhan 2018 mencapai Rp12,1 miliar.

Laporan penerimaan zakat, infak dan sedekah ini dibacakan perwakilan Baznas Kota Bogor pada saat Shalat Idul Fitri 1439 Hijriah gelar Jumat.

Berdasarkan laporan tersebut disampaikan dana senilai Rp12,1 miliar tersebut bersumber dari penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) selama periode Januari sampai dengan Mei 2018 yang dihimpun oleh Baznas Kota Bogor ditambah dengan total penerimaan ZIS selama bulan Ramadhan.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Total penerimaan tahun 2017 sebesar Rp11,7 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengapresiasi peningkatan perolehan ZIS tahun ini, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kewajibannya membayar zakat.

"Ada peningkatan signifikan penerimaan zakat tahun 2017 dengan 2018, semoga ini akan terus berkelanjutan, seiring disahkannya Perda zakat oleh DPRD, " kata Usmar.

Menurutnya, dengan adanya Perda zakat tersebut akan mengatur mekanisme penerimaan dan penyaluran zakat yang efektif dan efisien.

"Dengan adanya Perda ini, ada naungan hukum terutama dalam pengumpulan zakat di instansi pemerintah," katanya.

Sementara itu, catatan dari Baznas Kota Bogor penerimaan ZIS selama periode Januari hingga Mei 2018 tercatat sebesar Rp1 miliar lebih. Sedangkan penerimaan ZIS selama Ramadhan Rp11,1 miliar.

Jika dibandingkan tahun 2017, jumlah ini penerimaan ZIS dari periode Januari sampai Mei sekitar Rp1,3 miliar. Sedangkan ZIS selama Ramadhan sebesar Rp10 miliar. Totalnya Rp11,7 miliar.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018