Jember, Jawa Timur (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, menyiagakan sejumlah penembak jitu atau "sniper" di sejumlah ruas jalur mudik untuk mengantisipasi tindak kejahatan "bajing loncat" yang meresahkan masyarakat selama Lebaran 2018.

"Kami siagakan penembak jitu di titik rawan kriminalitas untuk mengantisipasi ancaman 'bajing loncat' dan begal, namun mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan lokasi penempatan penembak jitu itu kepada publik," kata Kepala Polres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, usai apel Operasi Ketupat Semeru 2018, di alun-alun Kabupaten Jember, Rabu.

Menurutnya sebanyak 359 personel gabungan disiagakan dalam Operasi Ketupat Semeru 2018 yang terdiri dari 202 personil Polri dan sisanya dari instansi samping seperti Dinas Perhubungan, Banser, dan lainnya yang mulai bersiaga sejak Jumat (8/6) hingga 24 Juni 2018.

"Selama pengamanan Lebaran 2018, ada enam pos pengamanan, enam pos pelayanan, dan satu pos pelayanan terpadu yang ditempatkan di titik rawan kriminalitas dan rawan kemacetan yang disiagakan di jalur mudik Jember," tuturnya.

Sesuai dengan instruksi kepala Kepolisian Indonesia, lanjut dia, Polres Jember melakukan pengecekan kesiapan anggota, kendaraan, serta berbagai strategi untuk mengamankan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2018.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek kendaraan yang akan digunakan untuk mudik dan usahakan kondisi prima saat mengendarai kendaraan, serta tertib berlalu lintas selama perjalanan mudik untuk menekan angka kecelakaa lalu lintas," katanya.

Sementara Bupati Jember, Faida, yang menjadi inspektur upacara apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018 menyampaikan pidato Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di hadapan peserta apel di alun-alun Jember.

"Ada empat potensi kerawanan yang harus diwapadai bersama yakni potensi kerawanan stabilitas harga dan ketersediaan pangan, permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran, potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas, dan terakhir ancaman tindak pidana terorisme," katanya.

Setelah digelar apel pasukan, dilanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kriminalitas berupa minuman keras ilegal dan narkoba yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 5.398 botol minuman keras ilegal, 8,35 gram sabu-sabu dan 10 ribu butir obat keras berbahaya atau pil koplo.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018