Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan waktu selama sepekan untuk menyelesaikan proses pelipatan 1.472.159 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

"Pelipatan surat suara kita mulai hari ini. Kemarin baru datang dan langsung dilakukan pelipatan sekaligus penyortiran mulai hari ini," kata Komisoner KPU Kota Bekasi Kanti Prajogo di Bekasi, Rabu.

Kanti mengatakan, surat suara yang sudah diterima KPU Kota Bekasi baru surat suara Pilkada Kota Bekasi, sementara surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 masih belum diterima.

Surat suara yang dikirim dari percetakan PT Temprina di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebanyak 1.472.159 lembar yang dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Kota Bekasi sebanyak 1.434.351 pemilih ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Dikatakan Kanti, pelipatan surat suara itu melibatkan sekitar 180 orang pekerja di Kantor KPU Kota Bekasi Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.

"Sudah ada temuan beberapa yang rusak, tapi untuk meminta penggantian, harus sudah total jumlahnya. Jadi begitu pelipatan rampung, rekap kerusakan yang akan kami ajukan untuk penggantian," ujarnya.

Kanti mengatakan, pengamanan lokasi pelipatan kertas suara diintensifkan sejak surat suara tiba di Kantor KPU Kota Bekasi dengan harapan tidak terjadi penyalahgunaan surat suara.

"Pengamanan dilakukan oleh tim kepolisian juga aparat Satuan Polisi Pamong Praja," katanya.

Menurut dia, pengamanan situasi dilakukan sejak pintu masuk Kantor KPU Kota Bekasi dengan memeriksa seluruh identitas tamu yang datang.

"Saat ini kantor KPU tak lagi bisa dimasuki bebas oleh orang-orang yang tak berkepentingan. Pengamanan juga dilakukan saat pelipatan berlangsung agar tidak ada penyelahgunaan," katanya.

Baca juga: 1,4 juta warga Bekasi masuk dalam daftar pemilih tetap

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018