Kulon Progo (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan sistem buka tutup terhadap portal Jalan Daendels, yakni jalan jalur lintas selatan yang saat ini ditutup karena masuk dalam kawasan izin penetapan lokasi bandara di Kabupaten Kulon Progo.

"Portal jalan jalur lintas selatan (JJLS) yang saat ini ditutup, bisa dibuka bila terjadi kepadatan pada jalur utama saat arus lalu lintas Idulfitri 2018. Berdasarkan rapat koordasi, portal akan dibuka, tinggal waktunya saja," kata Kapolda DIY Brigadir Jendral Polisi Ahmad Dofiri di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan keputusan dibukanya portal JJLS telah dibahas dan disepakati bersama dalam rapat bersama Forkompinda. Pada masa arus mudik dan balik Idulfitri 2018, sedikitnya ada empat jalur utama di seluruh DIY yang menjadi fokus perhatian, dan jalur wisata paling banyak perhatian, agar tidak terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan.

"DIY adalah tujuan wisata, setelah lebaran ada banyak orang ke Yogyakarta, sehingga perlu adanya penataan jalur mudik dan jalur wisata supaya tidak terjadi kemacetan," katanya.

Disinggung perihal penerangan jalan yang masih minim, Dofiri menyebut hal itu akan diantisipasi bersama, salah satunya oleh pemerintah daerah.

"PJU menjadi kewengan pemkab. Kami menyadari JPU, khususnya di jalan nasional masih minim," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Hera Suwanto mengatakan berdasarkan rapat bersama Forkompinda, pada saat arus mudik dan balik Idulfitri 2018 diperkirakan terjadi penumpukan kendaraan pada jalan nasional Purworejo-Wates-Yogyakarta. Sehingga, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kulon Progo akan mengajukan dibukanya portal Jalan Daendels secara situasional pada arus lebaran.

"Wacana tersebut masih belum memiliki surat resmi sebagai landasan penerapannya," katanya.

Hera mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Polda DIY membuka portal di Jalan Daendels. Dengan demikian ada jalan alternatif bagi pengendara untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalur utama. Karena, dengan ditutupnya sisi barat Glaheng ada potensi penumpukan kendaraan di simpang tiga Pangkalan Satradar 215 Congot.

"Kalau memang arus di jalur utama masih bisa dikendalikan dan diatur oleh petugas di lapangan, maka Jalan Daendels tidak perlu dibuka," katanya.

Baca juga: Kulon Progo belum dapat memastikan eksekusi lahan bandara

Pewarta: Sutarmi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018