Manokwari (ANTARA News) - Polisi kembali meringkus satu pengedar narkoba jenis ganja di wilayah Kota Sorong, Papua Barat, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Resor setempat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Kamis, mengatakan, pihaknya sedang gencar melakukan operasi di wilayah Sorong.

Peredaran narkoba di satu-satunya kota madya di Papua Barat tersebut cukup marak akhir-akhir ini.

Pada operasi yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Sorong, polisi menangkap seorang pria berinisial JTA. Aksi pria kelahiran Sorong 17 Juni 1986 ini sudah cukup lama di intai polisi.

"Pekerjaan wiraswasta, alamat rumah sesuai KTP Jalan DI Panjaitan Kelurahan Rufei Distrik Sorong Barat Kota Sorong," kata Hary.

JTA ditangkap dalam operasi yang digelar Rabu (18/4) di Jalan Ra Kartini, Kota Sorong. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan satu bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis ganja.

Polisi pun mengamankan satu unit telepon seluler dan satu unit motor sebagai barang bukti.

Hary menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi terkait kepemilikan ganja oleh tersangka. Pengembanganpun dilakukan hingga tim Polres Sorong Kota mendapati pelaku.

"Dari sore, tim mencari pelaku hingga akhir pukul 18.00 waktu setempat polisi melihat tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan," katanya.

Setelah berhasil menangkap tersangka, polisi pun membawa pria itu ke Markas Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam jaringannya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018