Palu (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan 1 April menjadi Hari Penyiaran Nasional yang akan diperingati setiap tahun.

"Hari ini, 1 April memang direncanakan untuk ditetapkan menjadi Hari Penyiaran Nasional. Hanya Keputusan Presidennya belum ditandatangani," kata Rudiantara kepada peserta Hari Penyiaran Nasiona 2018 di Palu, Minggu.

Rudiantata menjelaskan alasan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional karena saat itu di Solo dimulai penyiaran radio yang pertama dengan frekuensi dimiliki pemerintah.

Baca juga: Digitalisasi, salah satu faktor mengapa UU Penyiaran direvisi

"Sekarang bernama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). Kala itu, RRI sudah menyiarkan Kemerdekaan Indonesia dan Teks Proklamasi pada bulan Agustus 1945," kata Rudiantara.

Dia menegaskan pernyataannya ini bukan "April Mop".

"Insya allah, di sini juga ada dari Deputi Menkopolhukam, saya dan Menteri Polhukam sudah membubuhkan paraf, semoga bisa ditandatangani Bapak Presiden dan menjadi hari Penyiaran Nasional," kata Rudiantara.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis mengatakan Hari Penyiaran Nasional tidak hanya acara seremonial, akan tetapi dapat dimaknai dan diresapi serta dijadikan tonggak sejarah pembangunan bangsa melalui dunia penyiaran.

Baca juga: KPI harus kembali fokus awasi konten

Pewarta: Fauzi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018