Makassar (ANTARA News) - Calon Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Halid (NH) dan keluarganya sedang mengurus surat pindah domisili dari DKI Jakarta ke Makassar, Sulsel agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018.

"Ini sedang kita urus agar hak politik kami sekeluarga bisa digunakan di tanah kelahiran. Selama ini saya merantau ke luar dan meninggalkan kampung halaman dan sekarang saatnya pulang kampung untuk mengabdi kembali," ujar Nurdin Halid di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, pengurusan surat pindah domisilinya akan rampung dalam beberapa waktu dekat ini karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil di Depok dan Makassar.

Nurdin mengaku jika selama ini, dirinya bersama anggota keluarganya berdomisili di Depok dengan berkiprah di pentas nasional. Namun, seiring komitmennya mengabdi membangun Sulsel yang baru, mantan Ketua PSSI itu memutuskan untuk kembali berdomisili di kota Makassar.

"Saya sudah sampaikan ke PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) akan memilih di Makassar. Makanya, saya segera mengurus segala dokumen kependudukan terkait surat pindah," katanya.

Menurut NH, bukanlah perkara sulit untuk mengurus surat pindah, termasuk pengurusan e-KTP. Toh, ia dan keluarganya pada dasarnya telah memiliki dokumen kependudukan yang resmi, sisa pemindahan domisili. Pengurusan pindah itu diyakini tuntas dalam sepekan.

Total ada empat anggota keluarga NH yang akan pindah domisili. Selain NH dan sang istri, dua dari tujuh anaknya pun akan ikut. Mereka adalah AM Zunnun Halid dan Andi Nurhilda.

Zunnun harus pindah domisili mengingat statusnya sekarang sebagai anggota DPRD Sulsel. Sedang Nurhilda pindah karena suaminya ikut pada Pilkada Sinjai 2018.

Pada pilkada Sulsel 2018 ini, selain pasangan NH-Aziz, juga diikuti tiga pasangan calon lainnya yakni Agus Arifin Nu`mang-Tanribali Lamo (Agus-Tanri), Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Prof-Andalan) dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka).

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018