Jakarta (ANTARA News) - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) secara tegas menolak restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema penyertaan modal negara berbentuk nontunai (inbreng).

"Kami menolak keras pengelolaan (holding BUMN) dengan konsep inbreng dan skema yang menimbulkan keraguan dan melemahkan penguasaan negara," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menanggapi polemik rencana pembentukan holding BUMN dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya juga menolak modifikasi hukum dan mengabaikan peraturan-peraturan perundang-undangan, khususnya UU BUMN, UU Keuangan Negara dan terutama UUD 1945.

Artinya, lanjut Organisasi Masyarakat binaan Nahdlatul Ulama ini, pihaknya mendukung pengelolaan sektor Migas oleh BUMN dengan penyertaan negara secara langsung.

"Kami juga dukung hilirisasi tambang dan pembangunan profesional dan transparansi dari holding BUMN tambang, khususnya dalam rangka alih penguasaan PT. Freeport Indonesia," kata Yaqut.

Intinya, tambah dia, pihaknya menghendaki Holding BUMN dibentuk dengan kehati-hatian yang tinggi dan kecermatan analisis yang baik dalam menimbang efektivitas dan manfaat BUMN bagi rakyat sebesar-besarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir menilai langkah pemerintah membentuk Holding BUMN melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 merupakan bentuk kesewenang-wenagan.

Dia menegaskan bahwa adanya klausul tentang saham istimewa pemerintah terhadap anak usaha holding akan berpotensi menimbulkan intervensi.

Padahal, kata Zubir, intervensi ini tidak boleh dilakukan, apalagi untuk perusahaan yang sudah "go public", meski dia sudah tergabung dalam holding.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018