Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memverifikasi faktual terhadap 32,7 jutaan jiwa yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jabar selama 30 hari mulai 20 Januari 2018.

"Besok (20 Januari) secara serentak KPU RI, provinsi dan kabupaten, kota akan turun melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih, di Jabar ada 32 juta 700 ribu sekian," kata Komisioner KPU Provinsi Jabar, Nina Yuningsih usai sosialisasi Pilgub Jabar untuk keluarga besar Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jabar di Hotel Cipanas Indah, Kabupaten Garut, Jumat.

Ia menuturkan, pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih itu akan dilakukan serentak yang akan berlangsung mulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018.

KPU Jabar, kata dia, akan menerjunkan petugas untuk mendatangi langsung rumah warga yang terdata sebagai pemilih atau warga negara Indonesia yang memiliki hak suaranya pada pemilihan gubernur maupun bupati dan wali kota.

"Datanya sudah dipegang di kami, untuk selanjutnya apakah data sudah cocok belum dengan data di kami," katanya.

Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang tidak cocok dengan data yang ada di petugas KPU maka akan diberikan formulir khusus sebagai daftar pemilih baru.

Menurut dia, potensi pemilih baru di Jabar diperkirakan mencapai 20 persen, kemudian akan ada pemilih baru lainnya dari kalangan anggota TNI atau Polri yang sudah pensiun.

"Diperkirakan akan ada 20 persen pemilih pemula, ditambah lagi pemilih dari pengalihan status TNI dan Polri," katanya.

Ia berharap adanya kerjasama masyarakat untuk mendukung kegiatan penelitian dan pencocokan data pemilih hingga prosesnya dapat berlangsung lancar dan akurat.

"Nanti petugas kami akan dilengkapi identitas, untuk itu mohon kerja samanya," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018