Palangka Raya (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah menantang Jhon Krisli-Maryono, pasangan bakal calon yang gagal mendaftar ikut pilkada Kota Palangka Raya, untuk membuktikan bahwa ia telah menyetor mahar Rp500 juta kepada PPP.

"Kami keberatan atas pernyataan Jhon Krisli di media dengan menyebutkan telah menyetor dana Rp500 juta dari seolah ada komitmen Rp1 milir dengan PPP," kata kuasa hukum DPW PPP Kalteng, Agus Setiawan, di Palangka Raya, Kamis.

DPW PPP Kalteng mengingatkan Jhon Krisli yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kotim dari PDIP itu agar tidak hanya bicara di media, tapi bisa menunjukan bukti setor uang dan siapa saja saksinya.

Kuasa hukum DPW PPP Kalteng itu menegaskan tidak ada fungsionaris PPP yang pernah menerima dana dari bakal paslon Jhon Krisli-Maryono yang tidak bisa mendaftar ke KPU Kota Palangka Raya karena tidak mendapatkan dukungan satu parpol pun.

"Apabila mahar politik tersebut dipaksakan seakan-akan sebagai fakta, maka dengan sangat menyesal PPP menggunakan hak melakukan tuntutan balik," ucapnya.

DPW PPP Kalteng mendesak Jhon Krisli untuk mencabut pernyataan yang telah mencemarkan nama baik partai dengan menyebut telah membayar separuh dari komitmen Rp1 miliar untuk harga dua kursi di DPRD Kota Palangka Raya.

Sementara itu Ketua DPW PPP Kalteng Awaludin Noor menyatakan dalam proses mengusung paslon pilkada menyesuaikan tahapan dan mekanisme yang telah diatur DPP PPP.

Diakuinya, dalam proses dan tahapan mengusung paslon pilkada Kota Palangka Raya sangat dinamis, bahkan sempat terjadi kebuntuan dan terpaksa menyampaikan tiga ke DPP.

Ketiga bakal paslon yang disampaikan DPW PPP Kalteng ke DPP PPP yaitu Aries M.Narang-Habib Said Akhmad Fauzi Zain Bachsin, Jhon Krisli-Maryono, dan Fairid Naparin-Umi Mastika, dan pilihan DPP PPP jatuh ke Fairid-Umi Mastika.

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018