(Antara)-Komisi pengawasan persaiangan usaha kantor perwakilan daerah, KPPU KPD Medan mencatat, sepanjang tahun 2017 menerima 26 laporan lengkap kecurangan dalam persaingan usaha yang pada umumnya terjadi di tender infrastruktur. Selain itu, masih kecilnya angka laporan yang diterima KPPU KPD Medan disebabkan, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada lembaga pengawas itu.