Addis Ababa, Ethiopia (ANTARA News) - Komisi Uni Afrika (AU) mempertanyakan keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel.

Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/12) menyampaikan bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai keputusan Pemerintah Amerika Serikat mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel," kata AU di dalam satu pernyataan yang disiarkan pada Kamis (7/12).

Menurut pernyataan itu, keputusan itu hanya akan meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut dan ke luar dan menambah rumit upaya untuk mewujudkan penyelesaian bagi konflik Palestina-Israel.

"Ketua Komisi kembali menyampaikan solidaritas Uni Afrika buat rakyat Palestina dan dukungannya buat hak sah mereka bagi negara merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya," tambah pernyataan itu, sebagaimana dikutip Xinhua, Jumat.

Ketua Komisi Uni Afrika tersebut juga menyerukan dilancarkannya kembali upaya internasional untuk mewujudkan penyelesaian yang adil dan langgeng bagi konflik itu, "dengan dasar keberadaan dua negara --Israel dan Palestina, yang hidup berdamping dalam kedamaian dan keamanan, dengan kerangka kerja pengumuman terkait PBB dan Uni Afrika".

Pengumuman Presiden AS Donald Trump pada Rabu, mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel mengundang pengutukan keras dari negara Arab dan dunia Islam, kendati Israel memuji tindakan tersebut sebagai "keputusan yang adil dan berani".

Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017