Cianjur (ANTARA News) - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat memberikan helm gratis pada pengendara sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran tidak menggunakan pelindung kepala atau helm standar.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Rendy Setia Permana, di Cianjur, Senin, mengatakan, dalam kegiatan operasi lalulintas hari keenam, pihaknya ingin menyadarkan pengendara untuk menggunakan perlengkapan keamanan, terutama helm bagi pengendara sepeda motor.

"Mereka yang melanggar tetap kita lakukan tilang karena tidak mengunakan helm, namun mereka kita berikan helm agar tidak mengulang lagi kesalahan yang sama saat berkendara," katanya.

Dikatakannya, yang memberikan helm tersebut pihaknya melibatkan personel Polisi Cilik (Pocil) binaan Polres Cianjur, serta membantu memberikan pamflet imbauan keselamatan berlalu lintas pada pengendara yang melintas di ruas Jalan Raya Bandung-Tugu Pramuka, Kecamatan Karangtengah.

Sementara KBO Lantas Polres Cianur, Iptu Muhaimin, mengatakan, memasuki hari keenam operasi Zebra, sebanyak 2094 pengendara diberi penindakan berupa tilang.

"Ada beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi lalulintas seperti penggunaan lampu rotator bagi kendaraan sipil, berkendara atau parkir di trotoar, melawan arus, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," katanya.

Bahkan jajarannya juga memberi tindak tegas terhadap pengendara yang tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan pelindung kepala atau helm ber SNI, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sabuk pengaman, Rambu dan Marka jalan, muatan serta kelengkapan keselamatan berkendara.

"Selama pelaksanaan operasi, kami telah memberikan 2094 surat tilang dan 933 surat teguran bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan lalulintas. Jumlahnya terus meningkat dan kami akan berikan tindakan tegas," katanya.

Dia menambahkan, hingga hari kelima gelaran Operasi Zebra Lodaya 2017 jajarannya berhasil mengamankan 70 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat kendaraan.

"70 unit ranmor yang kami amankan, sebagian besar tidak dapat memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (STNK). Kami imbau warga terutama pengendara agar melengkapi surat dan kelengkapan saat berkendara," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017