Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelusuri kasus dugaan perundungan terhadap siswa etnis dan agama minoritas berinisial JSZ di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"KPAI akan melakukan penelusuran dan mediasi dengan pihak-pihak terkait, memastikan agar ananda JSZ bisa mendapatkan haknya dengan layak," kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, terjadi simpang siur terjadinya berita mengenai dugaan kasus perundungan JSZ. Sebagai etnis minoritas dia kerap mendapatkan kekerasan baik fisik, verbal maupun psikis dari lingkungan sekitarnya terutama rekan sekolahnya. Guru di sekolah tersebut juga diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan bullying tersebut.

"Terkait simpang siurnya informasi kasus perundungan yang menimpa ananda JSZ adalah benar adanya. Hanya informasi lokasi sekolah yang disampaikan awal kurang tepat," kata dia menanggapi soal kabar dugaan perundungan sebagaimana sempat tersiar lewat media sosial Facebook.

Dia mengatakan kasus perundungan yang dilatarbelakangai masalah etnis itu menjadi perhatian serius KPAI. Apalagi anak tersebut bukan berasal dari kalangan mayoritas dan terjadi di sekolah negeri. Pemenuhan terhadap hak anak sudah seharusnya berlaku untuk semua kalangan baik itu mayoritas ataupun minoritas.

Selain itu, kata dia, pemenuhan hak anak menjadi kewajiban negara untuk memberikannya kepada siapa saja. UU perlindungan anak No 35/2014 memastikan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pendidikan sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut.

"Kepentingan anak bukanlah soal jumlah, setiap anak berhak mendapatkan jaminan dari negara. Meskipun ananda JSZ hanya satu-satunya yang berbeda keyakinan agamanya," kata dia.

Sebelumnya, sebuah status Facebook yang diunggah oleh Bearo Zalukhu menjadi viral.

Bearo menceritakan keponakannya yang bernama JSZ siswa kelas 3 SDN 16 Ciracas, Jakarta Timur mengalami bullying oleh teman sekelasnya.

Hingga status itu diunggah, JSZ sudah dua minggu tak masuk sekolah. Dalam unggahan disebutkan dia mengalami kekerasan fisik, antara lain tangannya terluka oleh tusukan pena.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017