Saya belum tahu apakah BAIS memiliki kewenangan untuk mengecek spesifikasi senjata ..."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI akan segera memanggil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait adanya impor senjata ilegal, dan ratusan senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Rencananya Selasa (3/10) kami akan rapat dengan menteri pertahanan dan Panglima TNI, namun batal karena beliau melakukan gladi bersih untuk Hari Ulang Tahun TNI 5 Oktober sehingga akan dijadwal ulang," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.

(Baca juga: Presiden sudah dapat penjelasan Panglima TNI soal pengadaan senjata)

Dia mengatakan pemanggilan Panglima TNI untuk dimintai keterangan merupakan hal penting karena perlu diklarifikasi apa yang diungkapkannya dan tindakan BAIS TNI.

Menurut dia, pembelian senjata untuk kepentingan militer harus ijin pihak militer atau dalam hal ini adalah Menteri Pertahanan (Menhan), namun dirinya belum bisa memastikan apakah BAIS memiliki kewenangan untuk mengcek spesifikasi senjata yang masuk ke Indonesia.

(Baca juga: Polri pesan 5000 senjata ke Pindad)

"Saya belum tahu apakah BAIS memiliki kewenangan untuk mengecek spesifikasi senjata, saya belum baca UU yang mengaturnya secara rinci," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa rapat dengan Panglima dan Menhan pada mulanya membahas mengenai anggaran Kementerian Pertahanan/TNI bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.

(Baca juga: Jumlah senjata pesanan BIN 591 pucuk)

Namun, ia menambahkan, karena ada masalah penting, seperti senjata api, maka setengah waktunya akan membahas terkait hal itu.

(Baca juga: Polri akui kepemilikan senjata di Soetta)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017