Medan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima yang menggelar lapak jualannya di seputaran jembatan kanal di Jalan Bajak 2 Kecamatan Medan Amplas.

"Kehadiran pedagang kaki lima itu menyebabkan terjadinya kemacetan karena menggunakan sebagian badan jalan untuk lokasi berjualan," kata Camat Medan Amplas Khoiruddin Rangkuti saat melakukan penertiban di Medan, Selasa.

Selain meja dan tenda-tenda, para pedagang kaki lima yang umumnya berjualan buah-buahan tersebut juga menggunakan kendaraan pick-up untuk lapak mereka berjualan.

Kondisi itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena lapak mereka telah mengambil sebagian badan jalan, terutama pagi maupun petang hari.

Ditambah lagi para pembeli yang sebagian besar mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua dan empat juga memarkir kendaraannya seenaknya pada saat transaksi jual beli berlangsung, sehingga kemacetan pun acapkali terjadi dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

"Kawasan ini bukan tempat berjualan. Untuk itu kita minta kepada seluruh pedagang agar segera mengosongkan tempat ini. Jika itu tidak dilakukan, kita siap melakukan penertiban," kata Khoiruddin.

Imbauan tersebut ternyata tidak mendapat perlawanan dari pedagang, satu persatu mereka mengemasi barang dagangannya yang telah sempat dipajang dan beranjak meninggalkan lokasi, sebab mereka khawatir barang dangannya akan disita.

"Berhubung para pedagang bersikap kooperatif dan mengikuti apa yang diperintahkan, maka kita tidak jadi melakukan penertiban, termasuk penyitaan barang dagangan mereka. Kita harapkan dengan pendekatan persuasif yang kita lakukan ini, para pedagang tidak berjualan lagi di tempat ini," katanya.

Selain di sekitar jembatan kanal, Khoiruddin mengungkapkan pihaknya juga telah mendata lokasi-lokasi lainnya yang rentan dengan kemacetan menyusul kehadiran PK5.

"Kalau dalam melakukan penertiban, kita membutuhkan bantuan tambahan personel maupun peralatan, kita segera berkoordinasi dengan SKPD terkait seperti Dinas PU maupun Satpol PP. Intinya penertiban yang dilakukan harus memberikan hasil maksimal," katanya.

Pewarta: Juraidi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017