Sebenarnya jumlah santunan yang berkurang itu bagus karena menunjukkan ada penurunan angka kecelakaan."
Medan (ANTARA News) - PT Jasa Raharja (Persero) hingga triwulan I 2017 sudah menyalurkan uang santunan sebesar Rp25,333 miliar dengan terbesar untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia.

"Dari Rp25,333 miliar, santunan korban meninggal dunia mencapai Rp11,662 miliar," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Harwan Muldidarmawan di Medan, Senin

Setelah korban meninggal dunia, santunan terbesar lainnya adalah untuk biaya pengobatan sebesar Rp10,942 miliar.

Dia mengakui, jumlah santunan bagi korban kecelakaan triwulan I 2017 lebih rendah dari periode sama 2016 yang mencapai Rp26,595 miliar

"Sebenarnya jumlah santunan yang berkurang itu bagus karena menunjukkan ada penurunan angka kecelakaan," katanya.

Pada triwulan I 2016, santunan korban meninggal dunia cukup tinggi atau Rp14,526 miliar

Jasa Raharja sendiri terus berupaya meningkatkan pelayanan seperti penyerahan santunan yang tidak sampai satu hari.

Bahkan terhitung Juni 2017, Jasa Raharja menaikkan uang santunan hingga 100 persen.

"Meski uang santunan naik, premi tidak naik dan itu merupakan wujud komitmen pemerintah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Harwan Muldidarmawan.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017