Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik karena kasus itu telah menghambat penyelesaian program identitas tunggal yang telah dicanangkan pemerintah.

"Saya sangat mendukung upaya keras KPK yang telah bekerja selama tiga tahun membongkar korupsi dalam proses pembuatan KTP-E," kata dia di Jakarta, Kamis.

Dia menilai sebenarnya tujuan awal program KTP-E itu sangat bagus yaitu membuat semua warga negara mempunyai identitas tunggal, sebagai tanda terdaftar penduduk Indonesia yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.

"Namun dalam perjalanannya tujuan baik itu ternodai oleh terjadinya korupsi," kata Zainuddin.

Politisi Partai Golkar itu mendukung KPK menuntaskan pengusutan kasus itu apalagi sejak persetujuan programnya, penganggarannya sampai pelaksanaan program dibahas di DPR, khususnya di Komisi II periode 2009-2014 dengan melibatkan mitra komisi, Kementerian Dalam Negeri.

Amali sangat memprihatinkan kasus yang kerugiannya mencapai Rp2,3 triliun akibat kasus itu, selain telah terhambatnya penyelesaian program yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ini.

Dalam sidang perdana kasus proyek e-KTP hari ini, puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadan proyek ini dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun.

"Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain dan korporasi sebagai berikut," kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017