"...diyakini sebagai sarang narkoba...."
Singaraja (ANTARA News) - Kepolisian Resor Buleleng bersama Komando Distrik Militer 1609/Buleleng, Bali menemukan senjata tajam dan alat isap narkoba saat melakukan inspeksi mendadak (razia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II-B Kota Singaraja, Senin.

"Sejumlah barang yang diamankan seperti pisau cutter, ikat pinggang, gunting, potong kuku, penggaris berbahan besi, tongkat kayu yang dibuat seperti tombak, sejumlah pipet, kertas timah, serta korek gas yang dimodifikasi dan diduga digunakan untuk mengisap narkoba dan semuanya diamankan dari dalam penjara," kata Kepala Polres Buleleng, AKBP Harry Haryadi Badjuri.

Ia menjelaskan, selain senjata tajam, penemuan beberapa alat-alat yang dimodifikasi itu diduga digunakan untuk hisap narkoba dan memang Lapas tidak lagi menunjukkan tempat yang dikenal untuk pemberdayaan masyarakat bagi yang melakukan tindakan kriminal.

"Sekarang diyakini sebagai sarang narkoba, hal ini terbukti, ditemukannya korek gas yang dimodifikasi dan beberapa alat lainnya yang digunakan sebagai bong," imbuhnya.

Haryadi menambahkan, pihaknya mengaku kecewa dengan adanya temuan berbagai benda yang dapat digunakan sebagai senjata tajam di Lapas terbesar di Bali bagian utara itu.

Bahkan, kata dia, di dalam lapas juga ditemukan alat komunikasi berupa telepon genggam. Senjata tajam apapun ceritanya sebenarnya itu dilarang dan pak Kalapas sendiri sudah mengakui, ada gunting, ada cuter dan itu bisa digunakan sebagai senjata, seandainya terjadi sesuatu di Lapas ini tentunya menghawatirkan.

Selain itu ia juga menyayangkan, terdapat beberapa alat komunikasi termasuk ada "charger" dan baterai, ada kartu perdana, ini menandakan ada jalinan komunikasi kalangan napi dengan pihak luar kawasan lapas, katanya.

Bukan hanya itu saja, pihak Kepolisian juga menemukan 4 buah kerajinan tangan berupa senjata laras panjang yang dibuat dari kertas dan beberapa bahan lain.

Menurut Kapolres Haryadi, meskipun sepintas terlihat sepele barang tersebut, namun diakuinya, hal ini sangat membahayakan. Ini ada senjata berupa kerajinan tangan, ini bisa juga sangat berbahaya dan rawan karena tidak menutup kemungkinan bisa untuk membiasakan diri atau bisa juga digunakan untuk sarana latihan, jelasnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas II-B Singaraja, Sutarno tidak menampik adanya temuan beberapa barang terlarang itu dan diakui sering melakukan pemeriksaan seminggu sekali terhadap penghuni lapas tersebut.

Namun, ia mengungkapkan, baru pertama ditemukan barang yang dilarang itu. "Kami sering lakukan pemeriksaan karena saat ini ada 129 sedangkan kapasitas hanya 78 orang jadi kapasitasnya melebihi hingga 65 persen ini dan ini sudah disampaikan ke Pemda hal ini untuk direlokasi, kemarin ada satu tempat yang bisa digunakan di Kubutambahan, namun terlalu jauh dari pusat kota," tandasnya.

Pewarta: Andi Purnomo dan Rhismawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015