Saksi ahli pun bisa membantu majelis hakim di luar data yang telah disampaikan saksi biasa, dan proses ini harus dihargai serta dihormati
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Komisioner KPU RI Chusnul Mariyah meminta seluruh pihak tidak menghina perjuangan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam menggugat hasil pilpres melalui Mahkamah Konstitusi, karena hal itu sudah menjadi proses yang harus dilewati.

"Meski hanya memperjuangkan satu suara rakyat saja di MK jangan dihina. Kita tunggu keputusan MK, biar wali songo (sembilan hakim konstitusi) yang membuktikan," ujar Chusnul dalam diskusi bertajuk "Apakah Kejahatan Pilpres Akan Menuai Malapetaka Bangsa", di kawasan Cikini, Jakarta, Senin.

Chusnul mengharapkan proses persidangan di MK bisa terus diawasi, dan proses pembuktian dugaan kecurangan pilpres tidak berhenti sampai di sana. Dia juga menilai DPR bisa ikut mengevaluasi agar 2019 tidak terjadi lagi dugaan kecurangan pemilu.

"Kalau melihat data dalam persidangan MK menarik. Saksi ahli pun bisa membantu majelis hakim di luar data yang telah disampaikan saksi biasa, dan proses ini harus dihargai serta dihormati," ujar dia.

KPU RI telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Namun pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Hingga saat ini persidengan sengketa pilpres di MK masih berlangsung. Di sisi lain persidangan juga dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap komisioner KPU yag dituding tidak profesional.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014