Batam (ANTARA News) - Penghitungan suara tingkat kelurahan di beberapa lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, berlangsung ricuh, akibat tindak dugaan kecurangan seperti tidak adanya form C1 dan kotak suara sudah terbuka.

Pemantauan lapangan, keributan sempat terjadi di Kelurahan Kibing Batu Aji, Kelurahan Belian, Batam Kota dan Kelurahan Patam Lestari Sekupang.

Di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, warga dan saksi partai politik protes karena beberapa kotak suara ditemukan dalam kondisi tidak tersegel dan tergembok.

Sementara di Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, keributan dipicu hilangnya kertas suara dari dalam kotak suara yang disimpan. Di kotak yang sudah tidak tersegel itu, hanya ada form C1.

Sedangkan di Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, keributan terjadi sejak Jumat malam, menjelang Sabtu dini hari. Kericuhan dipicu oleh hilangnya form C1 dari dalam kotak suara.

"Awalnya hanya beberapa orang mempertanyakan, tetapi akhirnya ribut," kata saksi mata, Parulian.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PDIP Kepri, Soerya Respationo dan Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan dikabarkan turut datang ke lokasi untuk mengetahui masalah.

Ketua KPU, Muhammad Syahdan langsung mengambil alih persoalan itu dan memutuskan akan melakukan rapat khusus bersama anggota KPU lainnya.

Pada Sabtu siang, perhitungan suara yang sebelumnya sempat ditunda kembali dilanjutkan dengan pengamanan beberapa orang polisi lengkap dengan senjata api.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, anggota KPU Batam Ahmad Yani mengakui ada beberapa anggota PPS yang membuka kembali kotak suara. Namun hanya sekedar untuk meletakan kembali form C1 yang sudah diisi.

Ia enggan menduga ada upaya tindak kecurangan yang dilakukan panitia dengan membuka kotak suara. (*)

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014