Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyiapkan anggaran Rp78,1 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

"Dana yang dikucurkan untuk sekolah gratis tersebut masuk pos anggaran bantuan operasional daerah. Oleh karena itu, jika ada sekolah yang tetap memungut iuran dari wali siswa akan kita tindak tegas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, Sabtu.

Bantuan dana itu sebanyak Rp39,6 miliar di antaranya dialokasikan untuk 129 SD Negeri dan Rp38,5 miliar lainnya untuk 26 SMP Negeri.

Alokasi anggaran bantuan operasional daerah tahun 2014 jauh lebih besar dibandingkan tahun 2013, yang hanya meliputi Rp4 miliar untuk SD dan Rp3 miliar untuk SMP.

 Zubaidah mengatakan, Dinas Pendidikan akan mengawasi penggunaan dana bantuan operasional daerah dan akan mengenakan sanksi kepada sekolah yang dinilai melanggar ketentuan soal sekolah gratis tersebut.

Pengawas sekolah dan masyarakat, ia menjelaskan, juga akan memantau pelaksanaan kebijakan itu.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti juga mengatakan, pengalokasian dana besar untuk bantuan operasional sekolah daerah harus diimbangi dengan pengawasan ketat untuk mencegah kemungkinan adanya penyelewengan anggaran.

Ketua Fraksi Gerakan Nurani Damai (GND) Yaqud Ananda Qudban meminta Dinas Pendidikan menurunkan petugas untuk mengawasi sekolah-sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah daerah.

"Disdik jangan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas dan berat bagi sekolah yang menyewengkan Bosda. Kalau Disdik tegas, saya yakin tidak akan ada sekolah yang berani main-main," katanya.

Politisi Partai Hanura itu juga meminta masyarakat mengadukan sekolah yang memungut biaya atau menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah daerah.

"Adukan saja ke dewan, masyarakat tidak perlu takut, kami pasti akan menindaklanjuti dan menelusuri laporan itu," katanya.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014