..tersangka membeli tabung elpiji tiga kilogram langsung dari distributornya.."
Pekanbaru (ANTARA News) - Polisi telah menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa.

"Dalam penangkapan ini ada seorang tersangka yang diamankan berinisial SL," kata Kapolsek Tampan Kompol Suparman kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Polisi menangkap tersangka SL di sebuah rumah di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Bangunan itu selama ini digunakan tersangka untuk menjalankan usaha pengoplosan elpiji Pertamina, yang kemudian dijual secara eceran.

"Dari tempat kejadian kita menemukan 90 tabung elpiji tiga kilogram, dan 21 tabung elpiji 12 kilogram," katanya.

Ia mengatakan, terbongkarnya tindak kejahatan itu berdasarkan informasi masyarakat yang diteruskan ke polisi.

Modus kejahatan tersangka SL, lanjut Suparman, adalah memindahkan isi gas dari tabung elpiji tiga kilogram (kg) ke tabung kapasitas 12 kg. Selain itu, tersangka juga memalsukan segel pada tutup tabung sehingga terlihat seperti baru.

Menurut dia, tersangka mendapatkan elpiji tiga kilogram dari membelinya langsung dari distributor resmi Pertamina.

"Informasinya, tersangka membeli tabung elpiji tiga kilogram langsung dari distributornya. Ini yang masih kita terus dalami," ujarnya.

Dengan memindahkan gas dari gas kemasan 3 kg yang bersubsidi, pelaku mendapatkan keuntungan selisih harga dari penjualan gas kemasan 12 kg yang mengacu pada harga non subsidi.

"Pelaku bisa mengambil keuntungan minimal Rp20 ribu per tabung gas 12 kg yang dijual secara eceran dengan harga nonsubsidi," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, usaha pengoplosan elpiji tersebut sudah berjalan sekitar enam bulan. Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini karena kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Suparman.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013