... sidang disiplin tersebut akan dipimpin langsung Kepala Polda Bengkulu, Brigadir Jenderal Polisi Benny Mokalu... "
Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Kau,r AKBP Andi Kirnanda, yang dilaporkan Henry Yosef (warga Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu), atas dugaan perselingkuhan, segera menjalani sidang disiplin.

"Berkasnya sudah hampir rampung. Sebelum disidangkan, terlebih dahulu diserahkan ke bidang penegak hukum untuk dimintai pendapat," kata Kepala Bidang Propam Polda Bengkulu, AKBP Hendri Marpaung, di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan, setelah memperoleh pendapat dari bidang penegakan hukum, kasus itu segera disidangkan.

Sebelumnya seluruh saksi baik dari pihak terlapor maupun pelapor sudah diperiksa penyidik Propam.

Marpaung mengatakan, sidang disiplin tersebut akan dipimpin langsung Kepala Polda Bengkulu, Brigadir Jenderal Polisi Benny Mokalu.

Selain Mokalu, dua anggota sidang disiplin yakni Inspektur Pengawasan Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Budi Susanto, dan Marpaung.

Penyidik Propam telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri pelapor dan istri terlapor serta sejumlah saksi lainnya.

Pewarta: Helti Sipayung
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013