Jakarta (ANTARA) - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengungkap alasan mengapa baru menerjunkan sejumlah personel untuk membantu penanganan dampak gempa bermagnitudo 7,8 di Turki, Senin (6/2).

Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono ditemui ANTARA di Jakarta, Rabu, menyebut sejumlah prosedur harus dipenuhi sebelum memberangkatkan tim pencarian.

“Karena kami Basarnas instansi pemerintah, jadi tentunya ada prosedur yang harus kita penuhi sebelum kita berangkat. Yang pertama sesuai dengan standar ketentuan di INSARAG (International Search and Rescue Advisory Group) tadi,” ujar Agus.

Dia mengatakan pengiriman tim pencarian ke sebuah negara, harus atas permintaan dari negara yang terdampak. Sehingga menurutnya, pengiriman tim sesuai prosedur.

Baca juga: Mer-C segera berangkatkan tim medis bantu korban gempa Turki

Baca juga: Mendag: Indonesia siap bantu pemerintah Turki dalam penanganan gempa


Dalam kasus gempa di Turki, pemerintah negara Turki sudah menyampaikan permohonan bantuan internasional kepada pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik, kata Agus.

“Kemarin kita dapat informasi dari kedutaan besar di Turki dan Kementerian Luar Negeri, kemudian tentunya kita tim INASAR (Indonesia Search and Rescue) datang atas nama pemerintah Indonesia tentunya kita juga ada tahapan-tahapan prosedur yang harus dilalui. Kita tidak boleh asal kemudian turun, ujug-ujug datang, harus seizin pemerintah kita,” ujar dia.

Setelah pemerintah Indonesia memutuskan, Basarnas baru memberangkatkan tim pencarian dan pertolongan. “Dari informasi yang kita terima, diperkirakan masih banyak yang terjebak di bangunan runtuh, dan ada kemungkinan ada yang masih selamat,” ujar Agus.

Dia mengharapkan dengan kedatangan tim INASAR yang dijadwalkan pada Kamis (9/2) pagi di Turki, masih ada korban tertimpa reruntuhan gempa yang masih selamat.*

Baca juga: JQR sedia layanan pelaporan WNI terdampak gempa di Turki

Baca juga: Korban jiwa akibat gempa dahsyat Turki dan Suriah tembus angka 8.000


Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023