Capaian yang membanggakan karena ini merupakan perlindungan petani terbanyak di seluruh Indonesia
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 26.808 petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan atas inisiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPJAMSOSTEK.

"Capaian yang membanggakan karena ini merupakan perlindungan petani terbanyak di seluruh Indonesia," kata Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin saat penyerahan kartu kepesertaan di Kawasan Food Estate Kodam Jaya Kabupaten Bekasi, Jumat.

Dirinya bersama Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan secara langsung menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan kelompok tani sebagai bukti aktivasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

"Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Seluruh iuran dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022," katanya.

Ia memuji Pemerintah Kabupaten Bekasi atas perhatian khusus kepada petani yang juga termasuk dalam kategori pekerja rentan. Terobosan pemerintah daerah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi pelaksanaan program BPJAMSOSTEK di segenap wilayah.

"Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Oleh karena itu, produktivitas petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi," katanya.

Zainudin menyebut BPJAMSOSTEK telah melindungi lebih dari 900 ribu petani yang tersebar di seluruh Indonesia. Dia pun mengimbau segenap pemerintah daerah mengikuti langkah Pemkab Bekasi dalam memberikan perlindungan bagi petani maupun pekerja rentan lain.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan selama ini Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri yang identik dengan kawasan pabrik berikut aktivitas di dalamnya.

"Padahal dibalik itu kami juga punya pertanian dan punya ribuan petani yang juga bekerja untuk negeri. Kami merasa harus memiliki keberpihakan, kepedulian kepada petani dan salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan memberikan perlindungan bagi para petani melalui asuransi ketenagakerjaan," katanya.

Pihaknya berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani ini bisa bermakna dan bermanfaat sehingga dapat menjadi program unggulan berkesinambungan.

"Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan optimal, prima, mudah, dan cepat kepada para tani agar bisa dirasakan langsung manfaatnya dan terus memberikan dukungannya," katanya.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara turut mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah melindungi 26.808 petani di daerah itu.

Ia menjelaskan pemerintah daerah cukup hanya membayar iuran mulai Rp16.800 sebulan untuk mendapatkan perlindungan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.

Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, pihaknya memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama 12 bulan pertama dan 50 persen bulan selanjutnya hingga sembuh.

Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan jaminan kematian 48 kali upah terakhir yang dilaporkan sedangkan jika bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang diterima sebesar Rp42 juta.

"Selain itu dua orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta," demikian Andry Rubiantara.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang sosialisasikan manfaat Program JKK ke perusahaan

Baca juga: Salah satu terbesar Jabar, klaim BPJAMSOSTEK Cikarang Rp481,4 miliar

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang gandeng Dishub lindungi naker transportasi

Baca juga: Ratusan anggota BPD Kabupaten Bekasi dilindungi program BPJAMSOSTEK


 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022