Palu (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam pekan ini akan menggelar sidang disiplin Polri bagi 26 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kerusuhan berdarah di Kabupaten Buol.

"Insya Allah sidang perdananya akan digelar pada Kamis pekan ini," kata Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada wartawan di Palu, Senin.

Dia mengatakan, pelaksanaan sidang perdana itu diputuskan oleh Kapolda Brigjen Muhammad Amin Saleh.

Menurut dia, segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang disiplin itu sudah matang, termasuk melengkapi berkas pemeriksaan bagi ke 26 oknum polisi itu.

Dia menjelaskan, sidang disiplin yang akan berlangsung di Aula Torabelo Mapolda Sulteng itu akan digelar secara maraton hingga proses hukumnya tuntas.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan di Bagian Profesi dan Pengamanan Polda, 26 personel Polres Buol dinyatakan sebagai terperiksa dan beberapa berkas perkaranya sudah siap untuk digelar sidang disiplin.

"Sampai saat ini jumlah terperiksa ada 26 orang dengan jumlah berkas 19 yang akan diajukan untuk sidang Disiplin," kata Kompol Kahar Muzakkir.

Kasus kerusuhan di Biau, Kabupaten Buol itu mengakibatkan delapan orang tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka.

Kata dia, mereka yang akan menjalani sidang disiplin itu diduga kuat melakukan pelanggaran di institusi Polri mulai dari digelarnya razia balapan liar, meninggalnya Kasmir Timumun, seorang tahanan di sel Polsek Biau hingga terjadinya penembakan saat bentrok warga dengan polisi.

"Insya-Allah, bapak Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh yang akan memimpin langsung pelaksanaan sidang disiplin itu," kata perwira menengah satu melati itu.

Soal identitas para terperiksa yang akan menjalani sidang disiplin, Kompol Kahar Muzakkir mengaku tidak menghafal semuanya.

Namun dari informasi yang dihimpun menyebutkan, ke 26 polisi terperiksa dan akan menjalani sidang disiplin Polri itu, diantaranya AKBP Amin Litarso (Kapolres Buol), Kompol Ali Hadi Nur (Wakapolres Buol), Iptu Zakir Butudoka (Kapolsek Biau), Iptu Jefry Pantouw (Kasat Lantas).

Selanjutnya, Bripka Sukri Saini, Briptu Suryani, Bripda Aris Raga, Briptu Ismanto, Briptu Sudirman, Briptu Ilham Tri Yoana Putra, Briptu Andi Oktavianto, Briptu Basrun, Briptu Yulianto, Brigadir James Jhon, Aipda Rustanto, Bripka H Idham Tomagola, Brigadir Amirullah, AKP Nugroho, dan Ipda Tilong.  (ANT-106/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010