ANTARA - DPR dan pemerintah sepakat, RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam masalah pidana antara Indonesia dan Swiss akan dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dengan pengesahan ini nantinya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dapat dilakukan tanpa terikat batas negara Indonesia dan Swiss. (Sugiharto Purnama/Andi Bagasela/Ardi Irawan)