Pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah banyak itu harus ada surat rekomendasi dari dinas terkait
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Lembor, Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita 700 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga akan diselundupkan ke Pulau Mules, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.

"Kami menyitanya pada Rabu (27/5) kemarin, saat ratusan liter BBM jenis solar itu akan dinaikkan ke kapal untuk dijual ke Pulau Mules yang masuk dalam kawasan Kabupaten Manggarai," kata Kapolsel Lembor Ipda Yoga Darma Susanto saat dihubungi dari Kupang, Kamis.
Baca juga: Polresta Banyumas ungkap kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi


Ia mengatakan penyitaan terhadap ratusan liter BBM jenis solar bersubsidi itu dilakukan tepat di Dermaga Nangalili, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

Yoda mengatakan, pihaknya menyita ratusan BBM jenis solar itu, karena pelaku berinisial A yang membawa ratusan BBM itu tak memiliki surat izin resmi untuk membawa ratusan liter BBM tersebut.

"Pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah banyak itu harus ada surat rekomendasi dari dinas terkait, nah kalau yang diangkut oleh A ini tidak, sehingga kami menahannya," ujar dia pula.

Pelaku dan sejumlah barang bukti, ujar dia, sudah dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Yoga mengungkapkan pelaku kemudian dijerat Pasal 53 huruf B UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terkait kegiatan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan dan terancam pidana maksimal empat tahun.

"Polisi pun masih penyelidikan bagaimana pelaku mendapatkan BBM. Apakah dipasok dari SPBU murni atau lewat cara dikumpul-kumpulkan dari banyak pengecer," kata Yoga pula.

Yoga mengharapkan agar tidak ada lagi masyarakat di daerah ini melakukan penyelundupan BBM bersubsidi, karena memang bertentangan dengan hukum.
Baca juga: Polda Babel tangkap dua pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020