ANTARA - Rencana tambahan nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Juli-September 2020) setelah penyaluran tiga bulan pertama (April-Juni 2020), belum bersifat final meski regulasinya sudah disiapkan. Hal ini ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Rabu (27/5). (Ahmad Faishal Adnan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)